UNGARANNEWS.COM. UNGARAN TIMUR- Jumlah tahanan Polres Semarang melebihi kapasitas atau overload sejak berlangsung pandemi virus corona atau Covid-19. Over kapasitas tahanan diperkirakan mencapai hingga 25 persen.
Penyebabnya, diperkirakan selain tingkat kriminalitas yang mengalami peningkatan, juga semenjak berlakunya surat edaran (SE) Kemunkumham yang menutup akses tahanan baru masuk Lapas sebagai upaya pencegahan penularan virus corona.
“Adanya ketentuan dari Kemenkumham tahanan Polres saat ini mengalami overload sekitar 25 persen dari daya tampung sekitar 25 tahanan. Tahanan titipan kejaksaan maupun hasil eksekusi pengadilan tidak diperbolehkan ditahan di Lapas Ambarawa,” ujar Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Rifeld Constantine Baba saat dikonfirmasi UNGARANNEWS.COM, Kamis (7/5/2020).
Menurut Rifeld, seharusnya jumlah napi Lapas Ambarawa berkurang dengan adanya program napi bebas asimilasi, namun yang terjadi Lapas tetap menutup akses penambahan napi.
“Seperti tiga tersangka kasus penolakan pemakaman jenazah perawat di Sewakul, setelah mereka kita limpahkan seharusnya menjadi tahanan Kejari dan ditahan di Lapas Ambarawa. Sekarang penahanan ketiganya masih dititipkan di Polres,” ujarnya.
Dikhawatirkan bila Lapas masih tetap menutup akses tahanan, kondisi tahanan Polres akan semakin overload. Juga dampak program asimilasi para napi yang masif saat ini.
Meski kondisi demikian, lanjut Rifeld, tidak mengurangi perhatian petugas terhadap kesehatan para tahanan. Pemantauan kesehatan dilakukan secara ekstra, dan jadwal pembesukan ditiadakan untuk mengantisipasi penularan virus corona ke dalam tahanan.
“Seperti pengecekan suhu tubuh dilakukan oleh Urkes Polres setiap pagi untuk mengetahui kesehatan para tahanan. Satu per satu tahanan dicek menggunakan alat pendeteksi suhu thermal scanner, hasilnya semua normal dan sehat,” tandasnya. (abi/tm)