Pedagang tebokan di pasar tradisional Bandung Kota Tegal menerapkan jaga jarak dengan menempati garis kotak untuk physical distancing. FOTO:IST/RATEG

UNGARANNEWS.COM. TEGAL- Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal menyatakan sudah menyiapkan skema perpanjangan penerapan Social dan Physical Distancing di Pasar Tradisional.

Hal itu, mengacu rencana Pemkot Tegal yang menyatakan segera memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua.

Kepala Dinkop UKM dan Perdagangan Djoko Syukur Baharudin menjelaskan, seiring banyaknya antusiasme dan dukungan dari pedagang pasar tradisional penerapan ‘Jaga Jarak” dinilai efektif. Sebab, melalui mekanisme tersebut lebih menggugah kesadaran masyarakat baik pedagang maupun pembeli untuk lebih waspada penularan Covid-19.

“Hingga Jum’at (8/5-red), tercatat ada lima pasar tradisional yang sudah menerapkan Jaga Jarak. Yakni, Pasar Langon, Randugunting, Bandung, Krandon dan Martoloyo,” terangnya.

Rencananya, kata Djoko, untuk ke depan semua pasar tradisional lainnya juga akan mulai dipersiapkan menerapkan Jaga Jarak. Terlebih, penambahan waktu pemberlakuan PSBB akan lebih ditekankan guna menekan penyebaran dan penularan virus di tengah kerumunan. Sehingga, semua pasar tradisional akan tetap menerapkan protokoler kesehatan untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran.

“Teknisnya, semua pedagang tebokan, diminta menempati halaman pasar yang selama ini dijadikan parkir kendaraan. Sedangkan, untuk lahan parkir akan dipindah sementara ke pinggir jalan di luar pasar,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Pasar Maman Suherman didampingi Sekretaris Herlien Cokrowati menambahkan, mekanisme penerapan Jaga Jarak di pasar tradisional juga sudah dikuatkan dengan perjanjian resmi tertulis. Isinya, penerapan Social dan Physical Distancing ini hanya dilakukan selama penanggulangan Covid-19 berlangsung.

“Dengan begitu, tidak ada dasar atau alasan pedagang untuk selamanya menempati ruas atau badan jalan di luar pasar setelah pandemi ini berakhir,” tandasnya. (rateg/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here