UNGARANNEWS.COM. TEGAL- Pemohon surat keterangan (suket) sehat untuk melengkapi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) daerah di Kota Tegal membludak. Hingga Jumat (29/5/2020) hari ini pemohon surat keterangan sehat sudah mencapai 150 orang lebih.
Promkes Dinkes Kota Tegal dan juga dokter jaga di Posko Kesehatan, dr Inka, mengatakan, untuk mengurus surat keterangan sehat, warga diminta membawa KTP elektronik, fotokopi KTP elektronik, serta surat pengantar RT dan RW.
Semua berkas dibawa ke Posko Kesehatan Dinkes untuk diperiksa. Pemohon akan diperiksa suhu dan ditanya keluhan sakit. Apabila suhu tubuh normal dan tidak ada keluhan sakit, akan diberikan surat keterangan sehat.
“Surat itu hanya berlaku untuk satu kali perjalanan. Artinya, pemohon tidak boleh menggunakanya lagi,” ujarnya.
Hal senada disampaikan, Kabid P2P Dinkes Kota Tegal Yuli Prasetya. Dia menyatakan, surat keterangan sehat juga bisa dibuat di fasilitas sehat yaitu Puskesmas. Tetapi dinas akan melihat perkembangan selanjutnya. Saat ini masih satu pintu dulu di Pos Kesehatan Dinkes Kota Tegal.
“Proses pembuatan surat keterangan sehat ini sudah dimulai setelah Lebaran,” katanya. (rateg/tm)