Pengurus DPW Partai Gelora Kabupaten Semarang bersama Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi (tengah) seusai melakukan audiensi di kantor KPU. FOTO:ABI/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. UNGARAN BARAT– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Kabupaten Semarang siap memberikan kontribusi dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang.

“Partai Gelora Kabupaten Semarang sudah terbentuk DPC di hampir semua Kecamatan hingga ranting. Kita partai baru punya pendukung besar untuk memberikan kontribusi terbaik bagi pembagunan di Kabupaten Semarang,” ujar Ketua DPW Partai Gelora Kabupaten Semarang Nurdin Makruf kepada UNGARANNEWS.COM di sela audiensi dengan KPU Kabupaten Semarang di kantor KPU, kemarin.

Menurut Nurdin, pendukung partai Gelora berasal dari kekuatan kader pengurus dalam menghimpun dukungan menjadi kekuatan politik besar bagi kebijakan pembangunan kabupaten Semarang. Pengurus saat ini berasal dari berbagai profesi dan dan kalangan masyarakat.

“Kesempatan bagi kami dalam waktu dekat ini ingin berkonstribusi dalam Pilkada Kabupaten Semarang. Tentu kita ingin menjalin kerja sama dengan para parpol pengusung pasangan calon (paslon), kita ingin menjadi bagian dalam proses politik menentukan pemimpin yang akan membawa kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Semarang,” tegasnya.

Nurdin juga menegaskan partainya meski hanya pendukung karena belum bisa mengusung paslon sendiri, bertekad memberikan kontribusi bagi paslon yang didukung, siap menggerahkan seluruh kekuatan kader dan pendukung untuk meraih kemenangan.

“Saat ini kita masih menjaring dukungan dari bawah, setiap pengurus DPC dan kader kita beri kesempatan untuk mengusulkan paslon yang akan kita dukung. Kreteria paslon dukungan kita, mau bekerjasama dengan Gelora, berintegritas, dan memiliki kemampuan memajukan Kabupaten Semarang,” tandasnya.

Ditambahkan Nurdin, audiensi dengan KPU diadakan dalam rangka silaturahim dan meminta petunjuk komisioner KPU setelah partainya disahkan oleh Kemenkum HAM sebagai partai politik tanggal 19 Mei 2020 lalu.

Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi mengatakan, menjadi partai pendukung di Pilkada tidak ada persyaratan khusus dari KPU, partai pendukung tinggal mengajukan ke partai pengusung maupun paslon untuk mendapatkan persetujuan bergabung.

“Partai Gelora bisa menjadi partai pendukung di Pilkada.Silahkan bergabung dengan parpol pengusung dan paslon,” ujar Maskup saat memberi sambutan. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here