UNGARANNEWS.COM. UNGARAN BARAT- BPJS Kesehatan meluncurkan fitur permudah layanan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS). Inovasi berbasis digital ini berupa aplikasi Edabu Mobile versi 1.0.
“Aplikasi Edabu Mobile ini diperuntukan kepada HRD yang ditunjuk oleh Perusahaan dalam mengelola JKN-KIS Badan Usahanya. Tujuannya adalah memberikan kemudahan dan kepraktisan bagi penggunanya, khususnya Badan Usaha dengan jumlah pekerja yang banyak,” ujar Kepala Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Mega Mirga Kurnia, dalam sosialisasi Aplikasi Edabu Mobile, belum lama ini.
Menurutnya di saat pandemi covid sekarang ini Aplikasi Edabu Mobile menjadi terobosan penting untuk mengoptimalkan layanan. Aplikasi ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan bagi Badan Usaha.
“Mudah, cepat dan pasti adalah tiga hal utama yang ditawarkan dalam penggunaan Aplikasi Edabu Mobile. PIC atau HRD Badan Usaha bisa mengakses aplikasi ini menggukanan handphone dari manapun dan kapanpun,” ujarnya.
Melalui Aplikasi Edabu Mobile Badan Usaha bisa mendapatkan informasi kepesertaan JKN-KIS yang dituangkan dalam 5 fitur, yaitu fitur cek peserta, fitur riwayat pembayaran, fitur data mutas, fitur tren pembayaran, dan fitur konten kesehatan.
“Pertama dalam fitur cek peserta, PIC Badan Usaha bisa melakukan pengecekan status peserta dengan menginput Nomor KTP atau Nomor KIS. Kedua, fitur riwayat pembayaran, melalui fitur ini PIC bisa melakukan pengecekan tanggal pembayaran iuran,”kata Mega.
Ketiga, fitur data mutasi digunakan untuk melihat aktivitas yang dilakukan baik itu perubahan gaji, pengalihan jenis kepesertaan, perubahan faskes, serta penambahan dan pengurangan peserta.
Keempat, fitur tren pembayaran yaitu untuk melihat grafik pembayaran iuran. Dan terakhir fitur konten kesehatan mencakup artikel-artikel terbaru tentang kesehatan yang diposting pada Portal Berita Jamkesnews sehingga dapat menambah informasi bagi penggunanya.
Perwakilan peserta, PIC PT Barlow Tyrie Indonesia, Sri Budi Lestari Adi, mengungkapkan antusiasnya untuk bisa segera menggunakan Aplikasi Edabu Mobile. Meski ia belum sempat mendownload karena memori handphone penuh, namun ia mengaku akan segera memanfaatkan aplikasi ini.
“Dari apa yang sudah dijelaskan dalam pemaparan penggunaan Aplikasi Edabu Mobile, saya rasa aplikasi ini jelas sangat dibutuhkan dan sangat membantu PIC Badan Usaha dalam mengelola JKN-KIS karyawan,” ungkap Sri.
Sri berharap kedepannya BPJS Kesehatan bisa melakukan pengembangan dan penambahan fitur pada aplikasi ini. Misalnya saja fitur notifikasi atas perubahan fasilitas kesehatan yang dilakukan secara mandiri oleh karyawan.
Pernyataan yang sama disampaikan Sinta, PIC PT Sadua Indo, yang mengaku sudah mencoba menggunakan Aplikasi Edabu Mobile. Ia merasa sangat terbantu dengan aplikasi ini.
“Dengan Edabu Mobile saya sebagai PIC tetap bisa melakukan pengecekan data meskipun dalam kondisi sedang tidak di kantor atau dinas luar. Jadi bila terjadi kondisi urgent bisa segera dilakukan pengecekan. Aplikasi ini sangat membantu, terutama bagi kami yang jumlah karyawannya terhitung banyak,” ujarnya. (ril/abi/tm)