UNGARANNEWS.COM. UNGARAN BARAT- Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Sukaton Purtomo mengimbau para guru SD dan SMP Negeri di Kabupaten Semarang tetap aktif melaksanakan pembelajaran tatap muka kepada para siswa meski di masa pandemi Covid-19 ini.
Para guru diminta berkreasi untuk mencegah potensi penyebaran virus corona. Salah satu caranya dengan mendatangi tempat tinggal para siswa.
“Kita akan dorong guru untuk melakukan kreasi seperti itu guna memenuhi hak dasar anak menerima pendidikan,” ujar Sukaton usai mendampingi Bupati H Mundjirin menyerahkan SK kepada 154 Kepala Sekolah di aula Kantor Disdikbudpora di Suwakul, Ungaran Barat, kemarin.
Dijelaskan oleh Sukaton, meski belum terdata secara resmi, dirinya telah menerima laporan adanya kreatifitas guru mendatangi para siswa itu di beberapa kecamatan. Diantaranya di SD Mlilir Bandungan dan beberapa guru SMP di Kecamatan Bringin.
Para guru itu mendatangi para siswa dalam satu desa yang dikumpulkan di satu tempat. Sudah ada laporan adanya kreatifitas tersebut Disdikbudpora segera inventarisir keberadaan para guru tersebut.
Pada awal tahun ajaran 2020/2021 ini, lanjutnya, Disdikbudpora melaksanakan pembelajaran dengan pola dalam jaringan dan luar jaringan. Khusus untuk kelas tujuh SMP dan kelas satu SD dilakukan kegiatan tatap muka satu kali seminggu selama tiga jam. Proses pembelajaran tetap mengutamakan keselamatan para peserta didik dan guru dengan menjalankan protokol kesehatan.
Ditambahkan Sukaton, sebanyak 154 kepala sekolah negeri yang menerima SK kali ini terdiri dari kepala taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar negeri dan SMP Negeri. Pengangkatan dalam jabatan kepala sekolah ini telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri untuk mengisi kekosongan jabatan selama ini.
“Tahun ini akan ada 15 jabatan kepala sekolah yang kosong karena pejabatnya pensiun. Rencananya akan diadakan seleksi untuk mengisi kekosongan pada tahun ini juga,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Semarang H Mundjirin menegaskan para kepala sekolah mempunyai tugas tambahan. Selain melaksanakan tugas dan fungsi rutin, mereka juga diperintahkan untuk mencegah terjadinya klaster baru penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.
“Sebagai seorang aparatur sipil negara, para kepala sekolah harus memiliki manfaat bagi lingkungannya. Termasuk menyelenggarakan pendidikan yang tidak menyebabkan timbulnya potensi penularan virus corona di lingkungan sekolah,” tegasnya. (abi/tm)