Juru Bicara pengurus 12 DPC Nasdem Kabupaten Semarang Suyana menunjukkan foto salah satu pengurus DPD memegang uang dengan latarbelakang salah satu Paslon. FOTO:UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. TUNTANG– DPW Partai Nasdem Jawa Tengah dinilai tidak profesional menyelesaikan dugaan pelanggaran partai dilakukan pengurus DPD Nasdem Kabupaten Semarang.

Pascaberedar foto salah satu pengurus DPD Nasdem Kabupaten Semarang, Ady Nuryanto memegang segebok uang dengan latarbelakang gambar salah satu pasangan calon (Paslon) memantik protes pengurus DPC tidak terima atas dugaan mahar politik yang diterima pengurus DPD.

Hal itu disampaikan Juru Bicara dari 12 DPC Nasdem Kabupaten Semarang, Suyana HP dalam pernyataan saat konferensi pers di gedung PIKK Jalan Fatmawati, Tuntang, Kabupaten Semarang, Senin (10/8/2020) siang.

“Kami atas nama 12 Pengurus DPC Nasdem menentang keras oknum Pengurus DPD Kabupaten Semarang jika menerima mahar politik dari salah satu Paslon. Dugaan dikuatkan beredarnya foto saudara Ady membawa bendelan uang dengan gambar Paslon,” ujarnya.

Menurut Suyana, pihaknya belum bisa terima atas pernyataan Sekretaris DPW Nasdem Ali Mansur yang menyampaikan kepada wartawan di kantor DPD jika uang tersebut uang perusahaan sebesar Rp 70 juta milik Ady yang akan digunakan membayar pajak. Alasan tersebut dinilai alibi dangkal karena tanpa disertai bukti-bukti yang jelas.

“Ini masalah serius partai. Ketua Umum Partai Nasdem (Surya Paloh, red) bersama pengurus DPP tegas menyuarakan ‘Partai Nasden, Partai Anti Mahar’. Jika katakan uang dalam foto Ady tidak terkait dengan mahar, saudara Ali Mansur harus bisa buktikan dengan bukti-bukti terkait asal-usul uang. Tidak Asbun (asal bunyi),” tegas Suyana kepada para wartawan.

Dituturkan Suyana, foto tersebut beredar di grup WA pengurus DPD Nasdem Kabupaten Semarang pada tanggal 3 Agustus 2020. Foto itu dikirim sendiri oleh Ady kepada salah seorang pengurus DPC kemudian beredar ramai di grup WA DPD.

“Kami menuntut DPP Nasdem mengusut tuntas kasus mahar politik ini. Kami juga menuntut Bawaslu Kabupaten Semarang dan aparat terkait menyelidiki dugaan mahar politik di DPD Nasdem. Tuntaskan kasus dugaan pelanggaran partai dan dugaan pelanggaran Pilkada ini,” tegasnya sambil menunjukkan tandatangan pengurus 12 DPC Nasdem lengkap dengan stempel yang menuntut penuntasan pengusutan.

Ditambahkan Suyana, dugaan mahar politik menguat berdasarkan pengakuan salah satu pengurus DPC saat menerima kiriman foto tersebut, menyatakan sesuai penuturan Ady uang tersebut untuk Tim Partai Nasdem.

“Kami punya bukti screenshot dari grup WA DPD dan rekaman percakapan pengakuan,” tandasnya.

Bukti-bukti lain didapat tim 12 DPC, lanjut Suyana, sebelumnya telah mendapatkan pengakuan dari salah satu pengurus DPD jika pada bulan Mei lalu menemui tim koalisi salah satu Paslon, NH menginformasikan jika semua partai pengusung termasuk Nasdem telah menerima uang muka mahar dari Paslon tersebut.

Dikatakan uang mahar untuk Nasdem diambil oleh Sekretaris DPD Nasdem, Az. Adapun ketentuan besaran uang yang diterima masing-masing partai pengusung Paslon tersebut disebutkan NH, bahwa mahar partai dihitung jumlah per kursi atau per anggota DPRD masing-masing dihargai @ Rp 100 Juta.

Partai ketika menyerahkan dukungan di tingkat DPD diberikan mahar 50 persen atau Rp 50 Juta per anggota DPRD, baru setelah rekomendasi dari DPP turun mahar akan dibayar penuh 100 % atau Rp 100 Juta per anggota DPRD yang dipunyai Partai.

“Nasdem yang memiliki 3 kursi di DPRD sudah menerima mahar Rp 150 Juta, sisanya sebesar 150 Juta akan dibayar setelah rekom DPP turun. Disebutkan pula, bila ada biaya di DPW, DPP masing-masing partai ada biaya tersendiri dari Paslon tersebut,” ungkapnya sambil menunjukkan lembaran kronologi temuan mahar politik DPD Nasdem.

Tidak hanya itu, lanjut Suyana, NH juga menyebutkan saat lebaran kemarin pengurus Partai (KSB) masing-masing mendapat THR dari Paslon tersebut. Dugaan juga dikuatkan pengakuan salah satu anggota DPRD Kabupaten Semarang dari Nasdem yang menyebutkan telah menerima uang Rp 30 juta dari Paslon tersebut melalui Ketua DPD baru Suyadi.

“Pengakuan juga didapat dari salah satu pegurus partai pengusung yang mengatakan adanya mahar politik untuk DPD Nasdem. Jadi informasi kebenaran mahar tersebut sudah kita dapatkan dari banyak keterangan valid. Ini menjadi dasar kami menuntut penuntasan kasus ini,” tegasnya lagi.

Dalam kesempatan ini Suyana juga menuntut DPP menindak tegas pengurus DPW menganti kepengurusan DPD dan DPC tanpa melalui rapat dan pemberitahuan.

“Jelas melanggar prosedur partai, SK kami di kepengurusan berlaku sampai tahun 2021, tanpa ada kejelasan diganti sepihak oleh DPW,” jelas Suyana yang menjabat Wakil Ketua DPD Nasdem Kabupaten Semarang ini.

Selain itu, lanjutnya, DPW secara sepihak mengganti pengurus 16 DPD Kota/Kabupaten se-Jateng. Pelanggaran prosedur partai ini, menurut Suyana sudah pernah disampaikan bersama pengurua DPD lainnya ke DPP namun belum ditanggapi.

Hadir dalan konferensi pers sejumlah pengurus DPC mewakili 12 pengurus DPC, mereka menyatakan menuntut kasus dugaan mahar politik DPD Nasdem agar segera diusut tuntas. (abi/muz)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here