Kapolsek Bawen AKP Mudjiyono (berdiri tengah) sosialisasi Perbup no 65 tahun 2020 di aula Korwil Pendidikan Kecamatan Bawen. FOTO:UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. BAWEN- Polsek Bawen Polres Semarang bersama pemerintahan Kecamatan Bawen dan jajaran melaksanakan sosialisasi pemberlakukan Peraturan Bupati (Perbup) Semarang nomor 65 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Protkes).

Kegiatan diadakan di aula Korwil Pendidikan Kecamtan Bawen dihadiri Kapolsek Bawen AKP Mudjiyono, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Bawen, Gunadi SH, perwakilan trantib dan Linmas se-Kecamatan Bawen.

Kapolsek Bawen AKP Mudjiyono mengatakan, menindaklanjuti Perbup Semarang, anggota bersama unsur TNI dan masyarakat terkait semakin mengintensifkan patroli penerapan protkes di masyarakat dan tempat umum.

“Kita melakukan bimbingan masyarakat di tengah kegiatan dalam upaya pencegahan Covid-19. Kita mensosialisasikan kepada masyarakan desa atau kelurahan, agar menjadi pedoman dalam upaya membantu pencegahan penyebaran Covid -19,” ujarnya kepada UNGARANNEWS.COM, Jumat (28/8/2020).

Ditambahkan, kegiatan dimaksudkan untuk terciptanya koordinasi yang baik dengan stakholder dalam menjalankan Perbup nomor 65 Tahun 2020.

Dalam kesempatan ini AKP Mudjiyono juga memberikan imbauan masyarakat agar turut berpartisipasi mensukseskan Pilkada 2020, menciptakan kondusifitas di lingkungan dan tidak mudah termakan berita hoaks. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here