UNGARANNEWS.COM. MAPOLRES SEMARANG- Seorang waria diketahui bernama Kusnun alias Mama Nun alias Mbak Sisca (40) warga Desa Lerep Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang diciduk petugas Resmob Polres Semarang di rumahnya.
Tersangka diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki di bawah umur berinisial EIP (8) merupakan tertanggannya. Siswa SD itu diduga disodomi hingga bagian duburnya berdarah. Tidak hanya itu, sebelumnya korban diduga dipaksa melakukan seks oral dengan mengulum dan mengocok kemaluan tersangka.
Aksi bejat tersangka tersebut terungkap dalam gelar perkara Polres Semarang di ruang Rupatama, Rabu (2/9/2020) sore. Tersangka dijerat dengan pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI no. 35 Tahun 2014 atau Pasal 292 KUHP tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban pulang bermain, pamit kepada orangtuanya hendak buang air ke kamar mandi. Namun orangtua curiga melihat terdapat becak darah di celana korban. Kemudian menanyakan perihal yang dialami korban.
“Dari pengakuan korban kepada orangtuanya habis disodomi tersangka di sebuah kamar mandi. Tersangka mencabulinya sebanyak lima kali hingga berdarah-darah,” ujar Kapolres kepada wartawan.
Saat melakukan aksinya, lanjut Kapolres, tersangka terlebih dahulu mengiming-imingi korban dengan membelikan jajanan snack Gopek seharga Rp 1.000,-. Kejadian tersebut dilaporkan orangtuanya ke polisi setelah dilakukan visum terhadap korban.
Menurut Kapolres selama menjalani pemeriksaan keterangan tersangka berubah-ubah dan sering kali menjawab tidak tahu. Atas dugaan kelainan yang dialami tersangka petugas akan memeriksakan terkait kejiwaannya.
“Tersangka masih kami periksa juga terkait kejiwaannya. Dugaan adanya korban-korban yang lainnya saat ini masih kami kembangkan,” jelasnya kepada UNGARANNEWS.COM.
Sementara itu, tersangka ketika ditanya wartawan menjawab semua pertanyaan dengan jawaban tidak tahu. Bahkan, dia terlihat tersenyum-senyum sendiri sambil mengatakan jika “burungnya” tidak bisa berdiri (ereksi).
“Saya tidak tahu wong itu saya (kemaluan, red) tidak bisa berdiri. Saya tidak tahu tidak apa-apakan,” ujarnya sambil tersenyum kemayu sembari menggerak-gerakkan tubuhnya yang khas melambai. (abi/tm)