Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening. FOTO:DOK/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. UNGARAN TIMUR- Dugaan adanya tindakan pungutan liar (pungli) terhadap proses seleksi calon perangkat desa di sejumlah desa di Kabupaten Semarang meresahkan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening meminta kepada semua pihak terkait proses seleksi pengangkatan perangkat desa menjaga pelaksanaan seleksi dengan fair, tanpa adanya upaya menguntungkan pribadi atau kelompok yang bisa berakibat pidana.

“Isu santer beredar di masyarakat menyebutkan ada indikasi oknum yang mengatasnamakan salah satu pasangan calon (Paslon) memberikan janji dapat meloloskan seleksi perangkat desa, dengan membayar sejumlah uang yang ditentukan,” ujar Bondan kepada UNGARANNEWS.COM, Minggu (6/9/2020).

Besaran uang yang dipatok, lanjutnya, berbeda-beda sesuai jabatan yang akan diisi. Seperti formasi Kepala Dusun (Kadus) dan Kasi/Kaur besaran uang yang diminta Rp 20 juta sampai Rp 25 juta. Sedangkan mutasi jabatan untuk menjadi Sekretaris Desa (Sekdes) sebesar Rp 40 juta.

“Dugaan pungli tersebut sangat meresahkan masyarakat. Kami mengimbau kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan seluruh komponen masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya seleksi perangkat desa,” tegasnya.

Menurut Bondan, regulasi terkait rekrutmen perangkat desa sudah jelas. Sudah ada pengaturan mengenai mekanisme dan teknis proses rekrutmen aparatur pemerintah di level tersebut.

“Diantaranya harus transparan, harus terbuka, dan akuntabel, tidak boleh seleksi dimainkan, baik dimainkan persyaratannya, sampai tingkat kelulusannya. Jelas sangat tidak diperbolehkan,” tegasnya lagi.

Ditambahkan Bondan, pihak terkait termasuk akademisi dari Perguruan Tinggi (PT) yang ditunjuk agar tetap bekerja secara profesional. Jika terbukti ada yang bermain ia meminta APH melakukan tindakan tegas.

Ketua Umum Komisi Pencegahan Korupsi dan Pungli (PKP) Jawa Tengah-DIY, Suyana HP menanggapi dugaan tersebut mengatakan, dugaan tersebut benar adanya. Hasil investigasi dilakukan timnya menyebutkan, sejumlah pendaftar sudah dimintai komitmen membayar sejumla uang.

“Pendaftar diminta kesanggupan membayar sejumlah uang, setelah deal diterima, uang baru dibayarkan. Kami menemukan indikasi tersebut terjadi di sejumlah desa,” ungkapnya kepada UNGARANNEWS.COM, Minggu (6/9/2020).

Diantara yang sudah dilakukan investigasi yakni sejumlah desa di Kecamatan Getasan, Bergas, Tengaran dan Jambu. Sedangkan sejumlah desa yang membuka seleksi selain di Kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Ungaran Barat, Ambarawa, Pringapus, dan Kaliwungu.

“Saya yakin pemainan seperti ini sudah lama, kasihan warga yang punya potensi cerdas dan pintar untuk membangun desa dikalahkan oleh uang. Dugaan kami yang bermain panitia seleksi hingga struktural atas dan akademisi,” tegasnya.

Senada dengan Bondan, Suyana meminta APH segera melakukan penyelidikan ke sejumlah desa yang mengadakan seleksi. Tahun ini ada puluhan desa membuka dan sudah melakukan seleksi, rencana hasil seleksi akan diumumkan Senin (7/9/2020) besok. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here