Penandatanganan Nota Kesepahaman / MoU perihal Unit Keselamatan Terpadu Penanganan kecelakaan Lalu Lintas di jalan dan penumpang Umum di Gedung Condrowulan Polres Semarang, kemarin. FOTO:UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. MAPOLRES SEMARANG- Polres Semarang meluncurkan unit keselamatan terpadu sebagai upaya mempercepat penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas, meliputi penanganan kejadian di jalan raya dan penumpang umum.

“Unit ini gabungan berbagai stakeholder penanggungjawab jalan termasuk di jalan tol melalui dukungan Call Center 112 Pemkab Semarang,” ujar Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono di Gedung Condrowulan Polres Semarang, kemarin.

Menurut AKBP Gatot, peluncuran unit keselamatan terpadu tersebut sekaligus memperingati HUT Lalulintas ke 65. Adapun teknis kerja unit khusus penanganan kecelakaan ini terhubung dalam satu sistem pelayanan.

Dijelaskan, apabila terjadi kecelakaan lalu lintas baik di jalan tol maupun jalan protokol, pihak- pihak terkait akan langsung mengambil tindakan penanganan.

“Kita berlakukan one gate system dengan melibatkan kesiapan stakeholder unit keselamatan terpadu ini sudah dilakukan simulasi. Ketika ada kecelakaan sudah langsung connecting dengan dinas-dinas yang terkait dengan jalan,” jelasnya.

Berdasarkan simulasi yang sudah dilaksankan Kasatlantas minggu lalu, lanjut Kapolres, dianalogikan terjadi kecelakaan di Bawen petugas saat itu berada di kawasan Tuntang, proses respon cepat petugas sampai ke titik lokasi kejadian hanya memakan waktu sekitar 2,5 menit.

“Kita upayakan maksimal karena kita terbesar. Jadi unit laka di Ambarawa mengcover unit laka di Bawen, Tuntang dan Kopeng Getasan. Unit laka di Ungaran mengcover sampai di perbatasan Bawen,” tandasnya.

Kasatlantas Polres Semarang, AKP Muhammad Adiel Aristo menjelaskan tren kecelakaan lalu lintas sampai dengan September tahun ini mengalami penurunan sekitar 20 persen.

“Tetapi kita tidak bisa berpuas diri karena angka fatalitas atau korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Semarang ini masih cukup tinggi,” ujarnya

AKP Aristo menerangkan tim gabungan yang melaksanakan MoU wajib turun langsung melakukan penanganan apabila terjadi peristiwa kecelakaan lalulintas. Karenanya selama ini masyarakat bingung menghubungi pihak mana ketika ada kecelakaan.

“Ketika ada kejadian kecelakaan masyarakat cukup menghubungi 112 nanti langsung akan ditangani tim yang sudah terkoneksi dalam WA (WhatsApp) grup, seluruh instansi terkoneksi yang sudah melakukan MoU. Semua bahu membahu melakukan penanganan,” jelasnya.

Ditambahkan, baik rumah sakit atau pihak terkait harus memudahkan masyarakat dalam membantu menginformasikan dan membantu penanganan kecelakaan lalu lintas.

“Selain itu, apabila ada kecelakaan lalu lintas di jalan tol nanti petugas tidak perlu ngetap pembayaran di gerbang tol karena emergensi. Jadi atas persoalan inilah unit keselamatan terpadu tersebut dibentuk,” jelasnya. (abi/tm)

Baca Berita Terkait: Launching Mobil Dinas Tindak Covid-19 Polres Semarang Ditandai Pemecahan Kendi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here