Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu Defretes. FOTO:IST/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. JAKARTA- Polisi akhirnya menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka video mesum. Beberapa waktu lalu, beredar video tidak senonoh berdurasi 19 detik mirip Gisel yang tengah beradegan tidak senonoh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penetapan tersangka Gisel tersebut.

Yusri menuturkan hasil dari pemeriksaan digital forensik menguatkan bahwa video itu diperankan oleh Gisel bersama seorang lelaki berinisial MYD.

“Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara itu dilakukan kemarin menaikkan status saksi terhadap saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka,” kata Yusri.

Yusri menjelaskan, keduanya juga telah mengakui bahwa video yang beredar itu diperankan oleh mereka. Kejadian di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara pada 2017 silam saat masih menjadi istri sah Gading Martin.

“Saudari GA mengakui dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada dan juga saudari GA dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video seperti yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan,” jelas Yusri, Selasa (29/12/2020) sore.

Gisel dan MYD terancam hukuman penjara paling rendah 6 bulan, serta maksimal hukuman 12 tahun penjara. Keduanya disangkakan dengan pasal tentang kasus pornografi.

Pasal yang menjerat Gisel dan MYD adalah Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 28 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 tentang Pornografi.

Sebelumnya, saat video Gisel tersebar, sejumlah pria terseret karena diduga menjadi pemeran pria video syur tersebut. Di antaranya adalah rekan kerja Gisel, Aditya Mukti.

Namun, Aditya secara tegas sudah membantah bahwa dirinya pemeran pria dalam video tersebut. Bantahan tersebut disampaikan melalui akun Instagram, @mirrorprogid, Minggu (8/11/2020).

Terkait siapa sosok MYD, Kasubdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Dhany Aryanda angkat bicara.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Dhany membenarkan bahwa pria berinisial MYD yang ditetapkan tersangka video syur itu adalah Michael Yukinobu Defretes.

“Ya benar (Michael Yukinobu Defretes, Red),” ujar Dhany di Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Untuk diketahui, Michael Yukinobu Defretes merupakan figur pria yang hobi bermain basket. Terdapat sejumlah foto yang menunjukkan pria bertubuh kekar itu sedang menjalankan hobinya.

Kemudian, Michael Yukinobu Defretes tampak sering pergi ke luar negeri. Hal itu diketahui dari sejumlah foto yang diunggahnya yang berlatar belakang pemandangan dan sudut kota-kota di dunia

Sementara itu, pihak kepolisian telah menangkap dua pelaku terkait penyebaran video syur diduga Gisel.

Kedua pelaku ditangkap karena menyebarkan video syur tersebut secara masif di media sosial. Mereka berinisial PP (24) dan MF (22). Berkas keduanya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Tersangka PP dan MF diamankan di dua tempat terpisah. PP ditangkap di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sedangkan MF, dicokok polisi di daerah Sawangan, Depok. (dbs/ist/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here