Wakil Bupati Semarang H Ngesti Nugraha dan Kepala BPN Kabupaten Semarang Arya Widya Wasista saat acara penyerahan simbolik sertifikat program PTSL tahun 2020 di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Selasa (5/1/2021). FOTO:IST/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. RUMAH DINAS- Sebanyak 26.130 lembar sertifikat hak milik atas tanah milik warga telah diselesaikan oleh Badan Pertanahan Kabupaten Semarang. Jumlah tersebut merupakan target yang dibebankan oleh Pemerintah Pusat pada tahun 2020 ini melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

“Hari ini kita serahkan empat puluh lembar sertipikat tanah kepada warga dalam rangkaian acara penyerahan secara nasional oleh Presiden RI secara virtual dari Istana Negara,” kata Kepala BPN Kabupaten Semarang Arya Widya Wasista di sela-sela acara yang digelar di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Selasa (5/1/2021).

Hadir pada acara itu Wakil Bupati Semarang H Ngesti Nugraha, Penjabat Sekretaris Daerah Suko Mardiono dan undangan lainnya. Selain itu hadir pula secara langsung 20 perwakilan warga penerima sertifikat.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Arya, penyerahan sertipikat PTSL kepada warga akan dilakukan hingga pertengahan Bulan Januari 2021 ini. Keberhasilan penuntasan target ini menjadikan kinerja BPN Kabupaten Semarang termasuk sepuluh besar terbaik di Jawa Tengah.

“Kita berada di peringkat kelima terbaik penyelesaian program PTSL se Jawa Tengah,” tegasnya. Baca Juga: BPN Kabupaten Semarang Kerja Target Tahun 2023 Seluruh Tanah Sudah Bersertifikat

Pencapaian itu, lanjut Arya, berimbas pada penetapan kuota program PTSL tahun 2021. Kuota sebanyak seratus ribu lembar sertifikat harus diselesaikan pada tahun ini. Jumlah itu akan dibagi ke 63 desa dan kelurahan. Arya optimis dapat menyelesaikan kuota itu dengan dukungan dari Pemkab Semarang dan warga.

Wakil Bupati Semarang H Ngesti Nugraha saat sambutan mengatakan program PTSL merupakan komitmen Pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga.

“Sertipikat ini nantinya dapat dijadikan modal usaha produktif untuk meningkatkan kesejahteraan warga,” ujarnya.

Wabup menghargai kerja keras jajaran BPN Kabupaten Semarang yang mampu menyelesaikan program PTSL tahun 2020 dengan tuntas.

Salah seorang warga Desa Lanjan Sumowono penerima sertipikat, Abdul Aziz (27) menyatakan terima kasih atas kemudahan penyelesaian sertifikat tanah kebun miliknya. (abi/tm))

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here