Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo menunjukkan tersangka pencurian motor milik petani di belakang Pusdik Binmas Banyubiru saat gelar perkara di halaman Mapolres. FOTO:ABI/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. MAPOLRES SEMARANG- Diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rizal Attoillah A (30) warga Dusun Candi RW 06 Desa Candirejo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang dibekuk petugas Satreskrim Polres Semarang.

Tersangka melakukan pencurian motor Honda Vario nopol H 4784 AIC milik Nur Fauzi (28) warga Dusun Wirogomo Lor, Desa Wirogomo, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang. Saat itu motor korban diparkir di areal persawahan belakang Pusdik Binmas Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang.

Dalam kasus ini petugas masih melakukan pengejaran satu tersangka lagi, yakni MYT (36) warga Merakmati, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Ia dinyatakan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), ia terlibat beraksi bersama Rizal.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan, tersangka Rizal berhasil diringkus setelah petugas melakukan penyidikan curanmor yang menyasar motor warga yang sedang bekerja di sawah tersebut.

“Satu tersangka terlibat (MYT, red) masih dalam pengejaran. Setiap aksi kejahatan di wilayah Kabupaten Semarang kita akan tindak sampai tuntas,” tegas AKBP Ari Wibowo kepada UNGARANNEWS.COM, kemarin. Baca Juga: Motor Hasil Pencurian di Ambarawa Dijual Rp 2 Juta, Dipreteli Jadi 13 Bagian

Disebutkan, kronologi kejadian bermula korban pada 15 November 2020 lalu sekitar pukul 09.00 menyusul orangtuanya yang sedang bekerja di sawah terletak di belakang Pusdiklat Binmas Banyubiru. Motor yang dikendarai diparkir di samping motor milik orangtuanya.

“Korban kemudian membantu orangtuanya bekerja di sawah. Sekitar pukul 15.30 setelah selesai bekerja korban bermaksud hendak pulang, namun motor miliknya tidak ada di tempat. Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Banyubiru untuk kita tindaklanjuti,” ungkapnya.

Selain meringkus tersangka Rizal, petugas juga mengamakan beberapa barang bukti, diantaranya 1 unit motor Honda Vario 150 warna hitam tahun 2017, 1 buah helm warna hitam bertuliskan TRX-3, dan 1 buah jaket warna abu-abu bermotif koreng bertuliskan Astronautil di bagian depan.

Adapun ciri-ciri tersangka yang masih DPO, disebutkan AKBP Ari Wibowo, laki-laki, memiliki postur tubuh tinggi sekitar 173 cm, rambut warna hitam lurus, tinggi besar, kulit sawo matang, memiliki tato di lengan kiri bergambar Triball.

“Tersangka curanmor kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal selama 7 tahun,” tandasnya. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here