ILUSTRASI/ISTIMEWA

UNGARANNEWS.COM. PATI– Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 di Kabupaten Pati segera digelar. Sebanyak 158 desa telah ditetapkan untuk mengikuti pemilihan, sedangkan tiga desa dinyatakan batal mengikuti karena persyaratannya kurang.

Bupati Pati Haryanto mengatakan, kegagalan tiga desa mengikuti Pilkades tersebut karena calon yang diusung kurang dari dua orang. Hal itu tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan. Selain 158 desa yang siap menyelenggarakan Pilkades, masih ada 58 desa lain yang menunggu penetapan.

Untuk menyiapkan para calon kepala desa (kades), bupati pun memberikan pembekalan kepada mereka. Gelombang pertama di Pendapa Kabupaten Pati, kemarin. Baca Juga: Rusuh Pilkades Serentak Temanggung: 4 Rumah Dirusak, 1 Warga Dilarikan ke RS

Dalam kesempatan itu, Bupati Haryanto menekankan agar para calon kades menyiapkan mental kalah maupun menang. Sehingga jika nantinya kalah dalam pemilihan kepala desa, tidak muncul permasalahan.

Bupati juga berpesan kepada calon kades supaya taat hukum dan taat administrasi, sesuai ketentuan.

“Kita jangan sampai berpikir ingin menjadi kepala desa hanya untuk memperkaya diri. Kemudian gaya hidupnya jangan sampai berubah. Untuk yang kalah, ya juga harus siapkan mental,” terangnya.

Haryanto meminta para calon kades menandatangani surat pernyataan sikap, agar tercipta pilkades di Kabupaten Pati yang sejuk, aman dan damai.

“Karena untuk menjadi calon kepala desa itu ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Jadi patut bersyukur bagi panjenengan semua yang telah ditetapkan bagai calon kepala desa,” ungkap bupati. (hms/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here