
UNGARANNEWS.COM. UNGARAN BARAT- Salah seorang perwakilan warga Desa Plumbon, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, bernisial NT (46) mengatakan, Berita Acara Perkara (BAP) kasus Kepala Desa Plumbon, Joko Waluyo saat ini masih dilengkapi Polres Semarang untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambarawa.
Pernyataan tersebut disampaikan seusai mendatangi Polres Semarang mempertanyakan status Joko Waluyo yang berkembang simpang-siur di masyarakat Plumbon, Kamis (25/3/2021) siang.
Dituturkan, maksud kedatangan warga untuk mengkonfirmasi perkembangan kasus dugaan korupsi APBDes yang menjerat Joko Waluyo. Begitu juga kejelasan statusnya yang berdasarkan informasi diterima warga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami menanyakan status Kades Plumbon setelah kepolisian melakukan penyidikan. Saat ini petugas masih melengkapi BAP terkait kasus dugaan korupsi Kades Plumbon ke Kejari,” ujarnya ditemui UNGARANNEWS.COM di Ungaran seusai mendatangi Polres Semarang.
NT yang datang bersama sejumlah tokoh masyarakat Plumbon menjelaskan, pihak kepolisian menyikapi kasus ini dengan tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah. Kepolisian menunggu sampai hasil keputusan di pengadilan nanti.
“Perkembangan penyidikan berkas perkara Kades Plumbon akan dilengkapi untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. Dengan kata lain memang benar statusnya tersangka,” tandasnya tanpa mau disebut identitasnya.
Ia berharap dengan kejelasan status Joko Waluyo kondusivitas masyarakat desa Plumbon semakin terjaga. Diharapkan tidak ada lagi pro-klontra terkait kasusnya yang berkembang di masyarakat.
“Kita berinisiatif mendatangi Polres untuk meminta pernjelasan. Alhamdulillah sudah mendapatkan kejelasan. Sebentar lagi masuk bulan Ramadhan kita harapkan warga Plumbon dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan tenang,” tambahnya.
Kepala Desa Plumbon Joko Waluyo dikonfirmasi mengatakan, menyerahkan semua masalah yang dihadapi kepada penyidik Polres Semarang. Ia menghormati dan mentaati hukum yang berlaku juga berharap proses penyelidikan berjalan tanpa ada intervensi pihak luar.
“Sebagai warga negara yang baik saya menyerahkan masalah ini kepada aparat berwenang untuk menindaklanjuti. Biarlah berjalan jangan ada yang mempolitisir karena tahun depan Desa Plumbon akan menyelenggarakan Pilkades,” ujarnya kepada UNGARANNEWS.COM, Kamis (25/3/2021) malam.
Disebutkan, kondisi warga Plumbon saat ini adem ayem tidak ada gejolak apapun. Ia meminta warga jangan diusik ketentramannya. Adapun masalah hukum yang menjeratnya, Joko Waluyo menyatakan siap mempertanggungjawabkan dengan bukti-bukti dukung yang dipunyai.
“Saya tidak ada niat sama sekali merugikan negara. Tidak pernah menggunakan uang negara untuk keuntungan pribadi. Kalau pun ada kerugian negara saya siap bertanggungjawab mengembalikan, tentu dengan bukti dukung yang ada,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat mengatasnamakan Perwakian Warga Plumbon mendatangi Polres Semarang, Kamis (25/3/2021). Kedatangan warga akan menanyakan kelanjutan penanganan kasus dugaan penyimpangan dana APBDes oleh Kepala Desa Plumbon, Joko Waluyo ke penyidik Satreskrim Polres Semarang.
Perwakilan warga memutuskan akan mendatangi Polres setelah mengadakan pertemuan pada Rabu (23/3/2021) malam, mempertanyakan status pemeriksaan Kades Plumbon oleh Polres yang masih simpang-siur. (abi/tm)