
UNGARANNEWS.COM. KANTOR BUPATI- Pemkab Semarang menjalin kerja sama bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang. Kerja sama guna menjamin kelancaran pemerintahan dan pembangunan.
Pendandatanganan dilakukan Bupati H Ngesti Nugraha dan Kepala Kejari Husin Fahmi SH MH di Gedung Darma Satya lantai II Komplek Kantor Bupati Semarang di Ungaran, Rabu (24/3/2021).
Bupati Semarang H Ngesti Nugraha mengatakan pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan terkadang mengalami kendala. Hambatan itu dapat terjadi saat perencanaan, pelaksanaan maupun pada penyusunan pertanggungjawabannya.
Karenanya, Pemkab Semarang menjalin kerja sama dengan berbagai instansi termasuk Kejari. Baca Juga: PDAM Kabupaten Semarang Gandeng Kejari, Gelar Tata Cara Penyusunan MoU
“Perkembangan tata aturan di tingkat Pusat mempengaruhi irama pemerintahan daerah. Kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha Negara ini diharapkan dapat mengoptimalkan proses pembangunan dan pemerintahan daerah,” katanya.
Bupati berharap kerja sama ini dapat mendukung penciptaan good governance di Kabupaten Semarang.
Kepala Kejari Kabupaten Semarang Husin Fahmi mengatakan penandatanganan nota kesepakatan adalah langkah awal untuk menerbitkan surat kuasa khusus (SKK) Pemkab Semarang kepada Kejari. Jangka waktu kerja sama ini selama satu tahun.
“SKK itu menjadi dasar untuk menegakkan keadilan, menjaga kewibawaan pemerintah, menyelamatkan keuangan negara dan dan melindungi kepentingan masyarakat,” terangnya. Baca Juga: Amankan Aset Tanah Daerah, Pemkab Semarang Teken Kerja Sama dengan BPN
Ditambahkan, lingkup kerja sama itu terdiri dari pelayanan, penegakan, bantuan dan pertimbangan hukum. Penerbitan SKK dari Pemkab Semarang memungkinkan jajaran Kejari untuk membantu Pemkab Semarang jika menghadapi masalah hukum tata usaha negara.
Selain itu juga dapat dimintai pendapat dan saran saat membuat peraturan daerah dan bahkan menagih tunggakan pajak.
“Harapannya kerja sama ini dapat membantu Pemkab Semarang menjalankan pembangunan dengan baik demi kesejahteraan warga,” tegas Kajari. (abi/tm)