Kajian operasional penguatan Posko Penanganan Covid-19 bersama tenaga ahli Satgas Covid-19 Mabes Polri di ruang rapat II Kantor Bupati Semarang di Jalan Diponegoro Ungaran. FOTO:UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. KANTOR BUPATI- Tenaga Ahli Satgas Covid-19 Mabes Polri Kombes Kif Aminanto mengatakan posko penanganan Covid-19 di Kabupaten Semarang sudah berjalan dengan baik. Satu desa yang masuk kategori merah juga sudah ditangani dengan baik.

“Kami mengecek posko yang sudah ada di daerah. Alhamdullilah di Kabupaten Semarang sudah berjalan baik. Desa yang masuk kategori merah juga sudah mendapatkan penanganan cepat,” ujarnya saat melakukan kajian operasional penguatan posko penanganan Covid-19 di Kabupaten Semarang di ruang rapat II Kantor Bupati Semarang di Jalan Diponegoro Ungaran, kemarin.

Dijelaskan, kegiatan kajian operasional posko Covid-19 sudah dilaksanakan di 128 Kabupaten/Kota yang melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di tujuh provinsi di Jawa – Bali.

Melalui kegiatan itu dilakukan diskusi untuk mengatasi kendala yang dihadapi satgas Kabupaten/Kota. Pihaknya juga akan membantu identifikasi situasi dan sumber daya di tiap posko satgas.

Kombes Kif menambahkan penanganan Covid-19 di Kabupaten Semarang terlaksana baik karena ada koordinasi antara Bupati dan Kapolres serta Dandim 0714 beserta jajarannya.

Dia juga berharap penanganan para pemudik menjelang Hari Raya Idul Fitri untuk mencegah penularan virus dapat berjalan efektif.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha dalam sambutan menjelaskan Pemkab Semarang menggerakkan Satgas Penanganan Covid-19 secara aktif hingga ke tingkat desa. Pemberlakukan instruksi Bupati Semarang guna menjalankan PPKM berbasis mikro memudahkan program pencegahan.

“Kami juga membagikan hand sanitizer dan masker kepada para pedagang pasar dan pedagang kaki lima untuk memperketat penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo menyebutkan pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait melakukan operasi Yustisi rutin tiga kali sehari selama masa PPKM.

”Ribuan sanksi telah diberikan kepada para pelanggar protokol kesehatan. Kondisi ini ini menjadi efek jera bagi masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan,” tegas Kapolres. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here