Bupati Semarang H Ngesti Nugraha berbincang dengan perwakilan disabilitas penerima bantuan sembako gotong-royong, Minggu (15/8/2021). FOTO:UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. BERGAS- Bupati Semarang H Ngesti Nugraha menyerahkan bantuan sembako kepada 250 penyandang disabilitas anggota Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Semarang. Penyerahan dilakukan di halaman Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang di Bergas, Minggu (15/8/2021).

Bupati mengatakan bantuan dari berbagai pihak untuk meringankan beban warga terdampak. “Kita memberikan perhatian kepada para penyandang disabilitas mereka turut terdampak pandemi Covid-19. Semoga dapat meringankan beban mereka dan bermanfaat bagi keluarganya,” ujar Bupati Ngesti Nugraha.

Sekretaris PPDI, Ratna menyatakan terima kasih atas perhatian Pemkab Semarang. Ia berharap dan berdoa semoga pandemi Covid segera berlalu. “Rekan disabilitas banyak yang terdampak. Terima kasih pak Bupati, kami berdoa pandemi Covid-19 segera selesai,” tandasnya seusai penyerahan simbolis bantuan sembako untuk penyandang Disabilitas dan pelaku Transportasi tersebut.

Terpisah, sehari jelang HUT ke 71 Jawa Tengah, termin kedua penyaluran KJS dilakukan. Penyaluran dilakukan secara simbolis di Desa Mluweh, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, dan Kecamatan Candisari Kota Semarang, Sabtu (14/8).

Saminah dan Pasirah, dua warga Desa Mluweh, Kabupaten Semarang berterimakasih atas bantuan yang diberikan. Nenek renta yang tinggal di Dusun Kalilateng itu, tinggal di rumah berpapan anyaman bambu.

Kepala Desa Mluweh Asariyono mengucapkan terima kasih atas bantuan kepada warganya. Ia berharap bantuan ini dapat menopang kehidupan warganya yang kurang beruntung itu.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo mengatakan, bantuan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian dari pemprov.

“Ini merupakan wujud kepedulian Pemprov Jateng dan kesetiakawanan sosial kita kepada seluruh warga. Untuk KJS syaratnya adalah disabilitas berat, ataupun punya penyakit kronis salah satunya,” ujarnya, dalam rilisnya.

Ia menjelaskan mekanisme KJS diberikan setiap triwulan dengan besaran Rp 750 ribu per penerima. Nantinya, para penerima dibuatkan akun di Bank Jateng. Adapun, KJS telah dilaksanakan sejak tahun 2017.

“Salah seorang penerima KJS adalah Pak Poniman yang sakit berat, tidak bisa apa-apa dan tidak punya keluarga. Nanti kita usahakan dibawa ke panti milik pemprov. Dalam minggu-minggu ini kita proses untuk kesediaanya,” imbuhnya. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here