Ketua PKP Jateng-DIY Suyana HP menunjukan foto bandar arisan online dipasang di posko pengaduan di kantor PKP. FOTO:UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. TUNTANG- Kasus dugaan arisan online di Salatiga dengan nilai kerugian total sekitar Rp 300 miliar masih dalam penanganan pihak kepolisian. Bandar arisan online disebut-sebut bernama asli Resa Agata Putri (24) alias Maryuni Kempling diduga kabur.

Keberadaan gadis kelahiran Salatiga pada 19 Mei 1997 tersebut masih misterius. Sejumlah sumber yang menangani para nasabah arisan, menduga Resa sudah kabur ke luar negeri. Diperkirakan kerugian dari keseluruhan korban mencapai sekitar Rp 300 miliar.

“Nominal uang diduga digelapkan sangat fantastis, informasinya bandar sudah kabur ke luar negeri. Sepertinya modus diperankan bandar sama seperti kasus penipuan arisan online lainnya. Dapat uang fantastis kabur ke luar negeri,” ujar salah seorang pengacara senior di Salatiga, Minggu (5/9/2021).

Kasus dugaan penipuan arisan ini cukup memprihatinkan, korbannya dari berbagai kalangan pengusaha hingga pejabat, bahkan dari kalangan orang yang terhitung kekayaannya pas-pasan. Prihatin atas kasus tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pencegahan Korupsi dan Pungli (PKP) Jateng-DIY membuka posko pengaduan dan pelaporan para korban arisan online Salatiga.

Ketua PKP Jateng-DIY, Suyana HP mengatakan, sejak membuka posko pekan kemarin hingga saat ini sudah puluhan orang korban yang datang. Kebanyakan mereka para anggota yang datang bersama admin meminta bantuan hukum.

“Mereka datang kita tampung keluhannya dan upayakan membantu menyelesaikan secara hukum. Kita prihatin pandemi seperti ini tega menipu orang. LBH PKP berkontribusi membantu mereka dengan tidak memungut biaya (gratis),” ujarnya kepada UNGARANNEWS, Senin (7/9/2021) pagi.

Disebutkan Suyana, berdasarkan kesempatan anggota bersama admin meminta untuk segera melaporkan kasus ini ke Polda Jateng. Sedikitnya, hingga hari ini sudah 7 orang admin arisan online menyerahkan kuasa hukum ke LBH PKP.

“Hari ini kita akan masukan laporannya ke Polda. Sebanyak 7 orang admin kita dampingi melapor. Bagi korban lainnya jika membutuhkan bantuan silahkan datang ke Posko LBH PKP di komplek BIKK Tuntang,” jelasnya.

Setiap admin yang ditangani, dikatakan Suyana membawahi antara 50 orang hingga 100 orang. Besar uang yang dihimpun tiap admin antara Rp 500 juta hingga Rp 640 juta. Uang sebesar itu sebagian sudah setor ke atasan sebagian lagi ada yang belum disetor.

“Admin sudah terlanjur setor ke atasannya yang kabur. Sebelumnya ada yang dikembalikan 10 persen, maksudnya untuk menggugurkan hukum. Ini bukan masalah utang tapi masalah penipuan. Kami prihatin nasib para korban yang mendapat cobaan ini,” pungkasnya. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here