Tersangka pembunuhan dan mutilasi di Bergas, Imam Sobari (depan) saat diringkus petugas gabungan Resmob Polres Semarang dan Jatanras Polda Jateng, Senin (25/7/2022). FOTO:UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. POLRES SEMARANG- Imam Sobari (32) warga Dusun Cibunar RW 02 Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, pelaku mutilasi sadis bakal menjalani rekonstruksi pagi ini di kos-kosan korban di kawasan Bergas, Kabupaten Semarang.

Rekonstruksi dilakukan untuk mendapat gambaran yang jelas terjadinya tindak pidana pembunuhan dan mutilasi yang menggegerkan masyarakat tersebut. Kebenaran keterangan pelaku akan diuji dalam rekonstruksi.

“Rekonstruksi akan dilaksanakan pagi ini,” ungkap Kasi Humas Polres Semarang Iptu Bharatungga Dharuning Pawuri kepada wartawan, Kamis (28/6/2022).

Lokasi rekonstruksi disebutkan di dalam kos-kosan yang dijadikan pelaku mencekik korban hingga meninggal. Di lokasi tersebut pelaku juga diduga memutilasi tubuh korban hingga menjadi 11 bagian.

“Rekonstruksi fokus di lokasi yang diduga jadi tempat pembunuhan dan mutilasi (kos-kosan, red). Lokasi lainnya tidak bisa kita sebut untuk menjaga privasi dan keamanan pelaksanaan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pelaku diduga menghabisi nyawa korban NK (24) yang merupakan tetangganya di Tegal dengan cara dicekik. Peristiwa pembunuhan tersebut dilakukan pelaku di kos-kosan korban di Jalan Soekarno-Hatta KM 30 Bergas, Kabupaten Semarang pada Minggu (17/7) lalu.

Motif pembunuhan ini diduga dilatari perasaan sakit hati dan jengkel pelaku terhadap korban karena dikatakan tidak bekerja atau pengangguran. BACA JUGA: Mutilasi Dilakukan Empat Kali, Tim Forensik Temukan Luka Benturan di Kepala

“Korban dibunuh pelaku dengan cara dicekik di dalam kamar kos-kosan. Setelah korban meninggal pelaku melakukan mutilasi tubuh korban untuk menghilangkan jejak,” ujar Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dalam keterangan pers di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022) lalu.

Disebutkan, pelaku tergolong sadis dengan memotong-motong tubuh korban menjadi 11 bagian. Diantaranya bagian pergelangan kaki kanan dan kaki kiri, lutut kanan dan kiri, paha kanan dan kiri, tangan kanan dan kiri, dada, perut, dan bagian kepala dipenggal menggunakan pisau dapur.

“Pelaku memutilasi tubuh korban di kamar mandi kos-kosan menggunakan pisau dapur milik korban. Dipotong-potong menjadi 11 bagian, lalu dibungkus dalam 7 plastik. Potongan tubuh korban dimasukkan dibuang di empat lokasi sungai. Jeroan korban dibuang dalam WC kos-kosan,” ungkapnya di dampingi Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H.A dan jajaran. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here