Ketua KPK Firli Bahuri saat dimintai keterangan wartawan. FOTO:IST/UNGARANNEWS

JAKARTA. UNGARANNEWS.COM- Ketua KPK Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan Firli dilakukan di Bareskrim Polri atas permintaan pimpinan KPK.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap Firli dimulai pukul 10.00 WIB. Firli didampingi oleh Biro Hukum KPK selama pemeriksaan. Firli baru selesai sekitar pukul 19.30 WIB, berarti selama 8 jam lebih ia menjalani pemeriksaan.

Namun demikian, baik saat masuk maupun keluarnya Firli dari gedung Bareskrim luput dari pantauan awak media massa. Penyidik masih belum menentukan Firli tersangka meski sebelumnya alat bukti dugaan korupsi penerimaan gratifikasi terhadap SYL dinilai cukup.

”Terkait dengan foto yang beredar juga menjadi bagian dari materi penyidikan yang kami lakukan. (Firli) membenarkan, sekira Maret 2022. Beliau mengakui ada pertemuan itu,” ujar Ade Safri Simanjuntak, seusai pemeriksaan terhadap Firli, Selasa (24/10/2023) malam.

“Pemeriksaan terhadap saksi FB-Ketua KPK RI di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” jelasnya.

Ade Safri menegaskan tak ada perlakuan khusus yang diberikan Polri kepada purnawirawan Polri itu. Ade juga membeberkan materi pemeriksaan terhadap Firli. Salah satu yang ditanyakan ialah pertemuan Firli dan SYL di lapangan bulu tangkis.

“Termasuk di dalamnya (klarifikasi terkait foto pertemuan dengan SYL, red),” kata Ade Safri.

Ade juga menjelaskan alasan Firli menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri. Ade mengatakan hal itu dilakukan atas permintaan Pimpinan KPK.

“Bahwa pada hari Senin, tanggal 23 Oktober 2023, pukul 21.40 WIB, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023, yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik,” jelas Ade Safri.

Sedianya Firli diperiksa pada Jumat (20/10) pekan lalu. Namun Firli absen dengan alasan perlu mempelajari materi pemeriksaan dan terdapat kegiatan lain ketua KPK yang sudah diagendakan.

Berdasarkan foto yang beredar di kalangan awak media dari aplikasi percakapan WhatsApp, Firli Bahuri tengah duduk di sebuah ruangan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Eks Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri itu mengenakan kemeja batik cokelat lengan panjang dan celana panjang hitam. Meski demikian, masih belum diketahui apa yang dibicarakan Firli dengan penyidik.

Dalam foto lainnya, beberapa ajudan dengan kemeja abu-abu turut mengawal Firli yang sedang jalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB tersebur.

Diketahui, Polda Metro Jaya meningkatkan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) RI ke tingkat penyidikan. Hal itu diputuskan setelah penyelidik melakukan gelar perkara.

“Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (7/10) lalu. (dtc/dbs/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here