TAMPIL PERTAMA: Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) tampil pertama di depan publik usai penggeledahan KPK di kantornya, tampak Ita saat membacakan paparan dalam sidang paripurna DPRD Kota Semarang, Selasa (23/7/2024). FOTO:IST

UNGARANNEWS.COM, SEMARANG– KPK mengusut kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Keempat orang tersebut sudah mendapatkan surat SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) sebagai tersangka.

“Pasti sudah (kirim SPDP) ke beberapa orang. Kemarin saya menginfokan empat orang,” ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

Tim penyidik KPK saat ini juga tengah melakukan rangkaian penggeledahan di wilayah Semarang terkait korupsi di Pemkot Semarang. Kegiatan itu telah berlangsung sejak Rabu (17/7/2024) lalu.

Lokasi yang digeledah mulai sejumlah ruang kerja di Balai Kota Semarang. Selain itu rumah pribadi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita juga ikut digeledah.

Tessa mengatakan proses geledah di wilayah Semarang masih berlanjut. Kegiatan itu akan berlangsung selama dua pekan.

“Masih berlangsung. Kurang lebih dua minggulah dari pertama kali berkegiatan,” katanya.

Ada tiga perkara di korupsi Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK. Tiga perkara itu mulai dari kasus pengadaan barang dan jasa, pemerasan, hingga dugaan penerimaan gratifikasi.

KPK juga telah mencegah empat orang di kasus tersebut. Keempat pihak yang dicegah terdiri dari dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta.

Wali Kota Semarang Ita merespons terkait penyidikan dan penggeledahan KPK. Ita menyatakan semua itu akan diikuti sesuai prosedur dan aturan. Ia menjamin pelayanan di Pemkot Semarang tak terganggu.

“Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik, ya mengikuti saja prosedur yang dilaksanakan, terkait dengan Pemerintah Kota Semarang ini tetap bisa berjalan,” kata Ita saat ditemui di gedung DPRD Semarang, Senin (22/7/2024).

Dia juga menyebutkan, sejak penggeledahan KPK di Semarang, dia tetap ngantor. Ita pun menegaskan tak pergi ke mana-mana.

“Ya saya pada saat ada kegiatan di Pemerintah Kota saya ada di kantor, jadi ada cuma memang kan di atas,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu Ita menghadiri rapat paripurna di DPRD Semarang. Itu merupakan kemunculan Ita pertama kali di hadapan publik usai kantornya digeledah KPK pekan lalu.

Ita hadir di ruangan paripurna pukul 11.55 WIB. Dia terlihat mengenakan pakaian berwarna merah muda dengan kerudung putih. Dia terlihat duduk di kursi yang sejajar dengan pimpinan DPRD. Rapat paripurna tersebut membahas rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2024.

Sebelumnya, diberitakan KPK telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka, yakni Wali Kota Semarang, Ita, juga telah menetapkan 3 orang lainnya sebagai tersangka, yakni Alwin Basri selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng dari PDIP, Martono selaku Ketua Gapensi Kota Semarang, dan Rahmat U. Djangkar selaku swasta. (dtc/abi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here