BERBUNTUT: Pernikahan pasangan selebrita Rizky Febian dan Mahalini masih akan diuji keabsahannya di Pengadilan Agama. FOTO:INSTAGRAM@RIZKYFEBIAN

UNGARANNEWS.COM, JAKARTA– Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Suryana mengatakan, meski sudah menikah secara agama, permohonan Rizky Febian terkait pengesahan pernikahan belum tentu dikabulkan oleh hakim apabila ada syarat dan rukun yang tak dipenuhi.

Diketahui, Rizky Febian resmi membina rumah tangga dengan Mahalini pada 10 Mei 2024. Pasangan itu sah menjadi suami istri setelah melaksanakan ijab kabul secara privat di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2024) lalu.

Perjalanan cinta Rizky dan Mahalini dimulai ketika mereka resmi pacaran pada 7 Februari 2022. Kemudian keduanya bertunangan pada 7 Mei 2023

Benarkah pernikahan mereka belum sah secara agama Islam yang dianut Rizky Febian?

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, H Suryana menjelaskan pernikahan pasangan selebritis ini belum sah secara negara karena sebelumnya mempelai wanita baru menjadi mualaf.

Ia mengacu pada Undang-Undang Perkawinan sebetulnya tak masalah. Namun, pihak pengadilan belum mengetahui kenapa Rizky Febian dan Mahalini menikah secara agama. Sehingga pernikahan pasangan itu belum tercatat di KUA.

“Bisa (dibatalkan, red), kalau tidak memenuhi persyaratan. Kan di dalam undang-undang jelas, syarat rukun nikah seperti apa. Contoh yang tidak memenuhi persyaratan, walinya bukan wali yang berhak menikahkan, itu pasti tidak sah pernikahannya. Contoh yang paling mudah atau paling banyak seperti itu,” jelas Suryana.

Jika terjadi pembatalan nikah, Rizky dan Mahalini diwajibkan untuk mengulang kembali akad nikah mereka.

“Kalau misal pernikahannya tidak sah, ya otomatis harus menikah ulang. Itu kalau dia mau tetap mempertahankan pernikahannya, dan kalau dibatalkan oleh pengadilan,” ucap Suryana.

Sidang itsbat atau pengesahan pernikahan Mahalini dan Rizky Febian ditunda selama dua minggu. Suryana menjelaskan sidang akan kembali digelar pada 18 November 2024.

Jika dalam persidangan nanti terungkap ada syarat atau rukun yang belum terpenuhi, Suryana menyatakan pernikahan Rizky dan Mahalini bisa saja dibatalkan pengadilan.

Tak hanya memastikan seluruh syarat pernikahan dipenuhi, menurut Suryana, pengadilan juga akan menelusuri asal usul buku nikah Rizky dan Mahalini.

“Kalau memang ada buku nikahnya, kenapa kok ada buku nikah, tapi sekarang dia pengesahan nikah. Nanti akan diperiksa oleh pengadilan itu,” tandasnya. (dbs/abi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here