Dirut PDAM Kabupaten Semarang menyerahkan SK pengangkatan tiga petugas SPI saat pelantikan. FOTO:UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. UNGARAN BARAT- PDAM Kabupaten Semarang melantik 3 petugas Satuan Pengawas Internal (SPI) yang akan bertugas membantu manajemen dalam melakukan pengawasan administrasi internal perusahaan.

Pelantikan dipimpin oleh Dirut PDAM Kabupaten Semarang Guswakhid Hidayat di kantor PDAM Jalan Gatot Subroto, Ungaran Barat, Selasa (30/7/2019) disaksikan Dewan Pengawas dan jajaran manajemen.

“Adanya SPI dalam perusahaan (PDAM Kabupaten Semarang, red) kita harapkan dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan administrasi, seperti kehilangan  uang, asset yang kita miliki, dan kerugian-kerugian yang akan dialami perusahaan,” ujarnya, Rabu (31/7/2019) pagi.

Tugas SPI, lanjut Guswakid untuk menciptakan sistem administrasi yang tertib melalui kinerja yang dijalankan. Fungsi SPI adalah melakukan pengawasan administrasi di semua bidang di PDAM Kabupaten Semarang.

“Dalam menjalankan tugas SPI agar dapat menyelamatkan PDAM Kabupaten Semarang dari  penyimpangan administrasi. Kedepan PDAM telah memiliki acuan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan finansial perusahaan,” tandasnya.

Berdasarkan rujukan yang dihimpun UNGARANNEWS, SPI merupakan fungsi yang wajib dimiliki oleh BLU/BLUD dalam menjamin akuntabilitas dan membantu manajemen dalam usaha mencapai tujuan perusahaan.

Agar fungsi ini bisa terbentuk dan berjalan dengan baik diperlukan pemahaman atas tata aturan, tugas pokok dan fungsi, serta teknik-teknik dalam pengendalian internal.

SPI perlu menjalankan prosedur-prosedur audit yang sudah diatur dalam standar audit intern. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here