UNGARANNEWS.COM. KUDUS- Ustad Abdul Somad (UAS) rencananya akan mengisi tablig akbar di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (8/10) malam. Namun rencana itu kini dibatalkan.
Dari poster yang terpajang maupun yang tersebar di media sosial, UAS akan mengisi tablig akbar dengan tema Urip Iku Urup. Acara rencananya digelar di Pondok Pesantren Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Al Achsaniyyah Jalan Mayor Kusmanto, Desa Pedawang, Kecamatan Bae, Kudus.
“Sudah diberikan surat, mas. Untuk pembatalan acara tersebut,” kata Kapolres Kudus AKBP Saptono, Senin (7/10/2019) tadi malam.
Disinggung apakah panitia turut memberitahukan alasan yang melatarbelakangi pembatalan UAS di Kudus kepada polisi? Saptono mempersilakan untuk tanya langsung panitia.
“Tanya panitia langsung,” ungkapnya.
“Sudah dikomunikasikan dengan pihak panitia,” imbuh Saptono.
Pengasuh Ponpes Al Achsaniyyah Kudus, KH Moh Faiq Afthoni, dimintai konfirmasi mengaku pihaknya membatalkan UAS mengisi tablig akbar di pondok pesantrennya.
Dia menjelaskan keputusan ini diambil demi kepentingan bersama. “Demi kemaslahatan bersama,” jelasnya.
Meski begitu, dia memastikan UAS tetap akan hadir di pondok pesantrennya. Namun UAS datang hanya untuk berkunjung dan meletakan batu pertama pembangunan ruang keterampilan anak-anak di ponpes tersebut.
“Ya hadir hanya untuk kunjungan dan peletakan batu pertama,” tutur Faiq.
Pihak panitia, lanjut Faiq, juga telah memberitahu UAS terkait batalnya agenda tablig akbar.
“Sudah (diberitahu) semua. Memang sebenarnya tujuan utama adalah kunjungan. Karena saudara beliau sebagai santri Achsaniyyah (Ponpes Al Achsaniyah) asal Pekanbaru,” terang dia.
“Dan juga satu alumni Cairo (Universitas Al Azhar Kairo Mesir) dengan saya,” tuturnya kepada detik.com.
Sesuai rencana, Plt Bupati Kudus HM Hartopo, Kapolres Kudus AKBP Saptono, hingga Dandim 0722/Kudus Letkol Arm Irwansyah akan ikut hadir dalam acara itu.
Batalnya tablig akbar di Kudus kali ini merupakan kali kedua untuk UAS. Sebelumnya UAS juga batal menggelar ceramah di Kudus pada tahun lalu. (dtc/abi/tm)