UNGARANNEWS.COM. SRAGEN- Seorang bocah berinisial MAM (13) tewas setelah ditendang oleh seniornya saat latihan silat di Perguruan Setia Hati Terate (PSHT) di Gemolong, Sragen, Minggu (24/11). Sang senior, F (16), telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasubbag Humas Polres Sragen AKP Harno mengatakan F mengakui telah menendang MAM, tapi tak ada niat membunuh korban. Namun visum menunjukkan tekanan dari tendangan itulah yang menyebabkan meninggalnya korban.
“Dalam proses penyidikan akan kita kembangkan apakah nanti ada bukti-bukti yang mengarah ke orang lain atau tidak (sebagai tersangka). Termasuk siapa yang menunjuk dia (pelaku) sebagai pelatih. Nanti akan kita periksa supaya penyidikan ini gamblang,” ujar Kasubbag Humas Polres Sragen, AKP Harno, ditemui di kantornya, Rabu (27/11/2019).
Sejauh ini polisi telah memeriksa sedikitnya 8 orang baik dari teman korban maupun pelaku. Dalam waktu dekat, petugas juga akan memeriksa pihak perguruan silat untuk mengetahui lebih jelas tentang kurikulum pelatihan silatnya.
“Itu nanti akan kita tarik ke atas terkait kurikulum latihan. Apakah itu ada program pelatihannya, atau ada perencanaan pelatihannya. Standar latihannya seperti apa, akan kita tarik ke atas. Kita akan periksa orang yang tahu tentang itu,” ujar Harno.
Berdasarkan penuturan pihak keluarga, kata Harno, korban dalam kondisi sehat saat mengikuti latihan. Sedangkan hasil visum memang menyebutkan, korban tewas karena tekanan benda tumpul di bagian perut.
“Korban dalam kondisi sehat. Keterangan dari pihak keluarga, (korban) tidak mengeluh sakit apa-apa. Hasil visum menunjukkan kematian korban akibat terkena benda tumpul di perut,” terang Harno.
Karena masih berusia di bawah umur, sambungnya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76c UURI Nomor 23 Tahun 2014 tentang tindak pidana anak. (dtc/tm)