FOTO:ILUSTRASI/IST

UNGARANNEWS. COM. BLORA– Bertempat di gedung Konco Tani  Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melaksanakan kegiatan Pembinaan Kepala Desa tentang Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2020, kemarin.

Bupati Djoko Nugroho hadir didampingi oleh Kepala Dinas PMD Hariyanto. Adapun pesertanya adalah seluruh Kepala Desa se Kabupaten Blora dan para Camat dari 16 Kecamatan.

Dalam sambutannya, Bupati Djoko Nugroho mengawali dengan memberikan ucapan selamat kepada para Kades yang baru dilantik pasca Pilkades serentak 2019 baik yang petahana maupun pejabat baru. Bupati lantas meminta seluruh Kades bisa bekerja dengan baik sesuai peratruran perundang-undangan tentang Desa.

“Tolong DD dan ADD dilaksanakan dengan benar. Semangat pemerintah untuk membangun dari wilayah pinggiran sangat luar biasa, jadi tolong jalankan dengan benar,” ucap Bupati.

Selanjutnya, terkait pengisian perangkat desa (perades) di Kabupaten Blora, Bupati mengatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan penyelenggaraan seleksi di masing-masing desa.

“Sebentar lagi saya akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang perangkat desa yang tadinya masa jabatan hanya 20 tahun jadi hingga usia 60 tahun. Edaran Bupati juga sudah saya keluarkan untuk Kades yang akan melakukan mutasi perangkatnya silahkan dilakukan sebelum menginjak proses pengisian perangkat desa,” lanjut Bupati.

Jadi sebelum menentukan posisi perades mana saja yang akan diisi lewat seleksi, Kades dipersilahkan menata dan memutasi perades yang masih ada.

“Tentang pengisian perades, kali ini saya umumkan bahwa untuk Kecamatan dan Desa mana yang berani duluan, akan saya dahulukan. Sejak ada UU tentang Desa, kini Desa sudah tidak menjadi objek, melainkan subjek. Sehingga harus ikut merencanakan, melaksanakan dan mengawasi, termasuk dalam hal pengisian perades ini,” tegas Bupati. (hms/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here