
UNGARANNEWS.COM. JAMBU- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Semarang, Munashir, menyampaikan pada tahun 2019 laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Semarang meraih predikat Wajar Tanpa pengecualian (WTP).
Predikat WTP diperoleh dari hasil pemeriksaan laporan keuangan yang disusun berdasarkan standar akuntansi dan diaudit menggunakan norma pemeriksaan akuntansi zakat oleh kantor akuntan publik Sodikin dan Harijanto Semarang.
Selain di audit oleh akuntan publik, BAZNAS Kab.Semarang juga diaudit syari’ah oleh Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah untuk menilai kelayakan teknis atas program kerja yang dilaksanakan.
“Harapan kami dengan perolehan predikat WTP ini, kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan zakat, infaq dan sodaqoh (ZIS) melalui BAZNAS Kab. Semarang akan semakin meningkat, sehingga semakin banyak pula mustahik yang menerima pemanfaatannya,” terang Munashir saat menghadiri silaturahmi Ulama-Umaro’ tingkat Kabupaten Semarang ke-279 di Balai Desa Rejosari Kecamatan Jambu, kemarin.
Munashir juga menyampaikan bahwa sesuai amanah UU No.23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non struktural yang bergerak di bidang pengelolaan dana ZIS, selalu berupaya menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan untuk menjaga kepercayaan publik. Karenanya di setiap kegiatan, tak segan dirinya melaporkan jumlah perolehan ZIS sebagaimana data riil di lapangan.
“Perolehan ZIS selama 2019 sebesar 3,9 miliar. Adapun untuk tahun 2020, target pengumpulan ZIS melalui BAZNAS Kab. Semarang sebesar 4 miliar,” imbuhnya.
Dijelaskan pada Januari 2020, perolehan ZIS dari PNS termasuk instansi vertikal serta pegawai swasta terkumpul Rp. 224,8 juta. Adapun dana ZIS dari 19 Kecamatan yang disetor pada pelaksanaan sarasehan Ulama-Umaro’ bulan Februari ini sebesar Rp.124,2 juta. Kecamatan Jambu menyetor dana ZIS terbesar yakni 20,2 juta, disusul Ambarawa 15 juta dan Susukan 12 juta.
Untuk OPD, peringkat I-III setoran ZIS terbanyak dari Dinas Kesehatan (22,1 juta), Disdikbudpora (19,5 juta), Dinas Pertanian (8,3 juta). Sedangkan untuk instansi vertikal, peringkat I-IV adalah Kankemenag Kab. Semarang (39,3 juta), Kantor Pertanahan Kab. Semarang (9 juta), Pengadilan Negeri Ungaran (6 juta) dan Kodim 0714 Salatiga (3,7 juta).
Hadir dalam acara tersebut, Kepala OPD, Kepala Lembaga Vertikal, pimpinan BUMD, pengurus BAZNAS, Camat, Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam Fungsional, Ulama dan tokoh masyarakat. (shl/sua/dbs/tm)