Kepala Desa Kecamatan Bringin berfoto bersama Wakil Bupati Semarang H Ngesti Nug raha (tengah), Kepala Kejaksaan Negeri Ambarawa Suharjono, Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening, dan Kepala Dispermasdes Kabupaten Semarang Heru Purwanto seusai penandatanganan Pakta Integritas. FOTO:ABI/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. RUMAH DINAS- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang Heru Purwantoro mengatakan total dana transfer desa yang dikucurkan untuk kepala desa (Kades) di Kabupaten Semarang pada tahun 2020 ini sebesar Rp 314.402.588.000,-.

Dana sebesar itu terdiri dari dana desa senilai Rp186.914.532.000,-, alokasi dana desa Rp102.720.808.000,- dan Bagi Hasil Pajak Daerah Retribusi Daerah (BHPDRD) senilai Rp24.767.248.000.-.

Prioritas penggunaan dana tersebut, lanjut Heru, antara lain untuk penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa tahun 2021, pemenuhan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa sesuai PP Nomor 11 tahun 2019 dan pensertifikatan tanah desa.

Selain itu juga untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa, pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), pemenuhan kebutuhan dasar warga di bidang pendidikan dan kesehatan.

Pernyataan demikian disampaikan Heru saat memberikan laporan dalam acara penandatanganan pakta integritas oleh 208 kepala desa di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, siang.

“Penandatangan Pakta Integritas ini menjadi salah satu syarat dokumen pengelolaan keuangan desa. Sekaligus wujud kesiapan desa untuk menggunakan dan mempertanggungjawabkan uang negara yang tercantum dalam APBDes tahun 2019,” tegas Heru.

Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan secara bergiliran oleh 208 kepala desa dihadapan Bupati H Mundjirin.

Sebelumnya, dibacakan ikrar berisi tekad menggunakan dana desa dengan benar dan patuh aturan oleh Kades Sraten Tuntang, Rohmat. Hadir pada acara itu anggota Forkompimda, para Camat dan undangan lainnya. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here