Beranda HEADLINE Parpol Pengusung Ungkapkan Bintang Narsasi Mundjirin Maju Pilkada sebagai Hak Pribadi

Parpol Pengusung Ungkapkan Bintang Narsasi Mundjirin Maju Pilkada sebagai Hak Pribadi

0
Parpol Pengusung Ungkapkan Bintang Narsasi Mundjirin Maju Pilkada sebagai Hak Pribadi
Hj Bintang Narsasi mewakili bakal paslon Bison menyerahkan formulir pendaftaran ke DPC Hanura Kabupaten Semarang, Senin (2/3/2020). FOTO:ISTIMEWA/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. UNGARAN TIMUR- Warning disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah agar mewaspadai politik dinasti, sebagai bentuk kerawanan Pilkada yang baru, mendapat tanggapan partai politik (parpol) calon pengusung bakal pasangan calon (paslon) Hj Bintang Narsasi Mundjirin – Gunawan Wibono (Bison).

Ketua DPC PPP Kabupaten Semarang Nurul Huda mengatakan pencalonan Bintang maju Pilkada Kabupaten Semarang 2020 merupakan hak pribadi sebagai warga negara.

“Bu Bintang maju Pilkada menggunakan hak pribadinya sebagai warga negara Indonesia. Jadi harus mendapatkan porsi pelayanan dan perlakuan yang sama dengan warga negara lainnya,” ujar Nurul Huda kepada UNGARANNEWS.COM, Selasa (3/3/2020).

Menurutnya, jika politik dinasti dikatakan berpotensi melakukan pelanggaran dinilai tendensius.

“Pada dasarnya semua calon berpotensi melakukan pelanggaran yang diakibatkan oleh kesengajaan atau tidak tidak disengaja,” ungkapnya.

Ketua DPD PAN Kabupaten Semarang mengatakan, secara undang-undang politik dinasti diperbolehkan, bahkan sudah dikuatkan melalui keputusan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Mungkin hanya etika saja yang barangkali kurang pantas. Tapi masyarakat yang menentukan kepantasan tersebut. Terlebih lagi masyarakat saat ini sudah pinter-pinter menentukan sikap berpolitik,” urainya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah telah memberi warning untuk mewaspadai politik dinasti, sebagai bentuk kerawanan Pilkada yang baru.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Tengah Anik Sholihatun, mengatakan, petahana dianggap berpotensi melakukan pelanggaran Pemilu dengan kekuasaan yang dimiliki.

“Ada strategi baru yang dimainkan peserta pemilu, walau secara fisik bukan petahana tetapi yang dipersiapkan maju adalah putra mahkota yang merupakan kerabat dekat petahana,” kata Anik kepada wartawan di kantor Bawaslu Jawa Tengah, (13/8) belum lama ini.

Diketahui bakal paslon Bison telah mendapatkan kesepakatan akan diusung 8 parpol, yakni PPP, PKS, Gedrindra, PAN, Golkar, Nasdem, Demokrat, dan Hanura.

Memenuhi persyaratan administrasi yang harus dijalankan bakal paslon Bison, saat ini masih menjalankan proses pendafataran ke calon parpol pengusung yang masih membuka pendaftaran penjaringan Cabup dan Cawabup.

Bakal paslon Bison diwakili Bintang yang tidak lain istri Bupati Semarang H Mundjirin, telah menyerahkan formulir pendaftaran ke DPC PPP Kabupaten Semarang pada Selasa (26/2/2020), dilanjutkan pada Jumat (28/2/2020) sore memasukkan pendaftaran ke DPW Partai Nasdem Jawa Tengah).

Kabar terakhir diterima UNGARANNEWS.COM dari pengurus salah satu parpol pengusung, bakal paslon Bison Senin (2/3/2020) kemarin mendaftar ke Kantor DPC Hanura Kabupaten Semarang. Gunawan Wibisono tidak turut serta karena masih aktif menjabat sebagai Sekda Kabupaten Semarang. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here