
UNGARANNEWS.COM. MAPOLRES SEMARANG- Polres Semarang Polda Jawa Tengah memberlakukan peraturan baru bagi siapapun yang masuk mako. Para pengunjung dan semua anggota wajib masuk ruang sterilisasi yang sudah di sediakan di pintu penjagaan.
Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono, S.E., M.Si mengatakan setiap pengunjung dan anggota yang masuk Mapolres Semarang wajib mengikuti peraturan tersebut, hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.
“Ruang Sterilisasi ini untuk proses penyemprotan air sirih (pengganti desinfektan) ke seluruh badan pengunjung atau seluruh personel Polri tanpa terkecuali,” jelas AKBP Gatot.
Kapolres menambahkan, mandi desinfektan yang diganti dengan air sirih ini tidak hanya berlaku bagi anggota dan masyarakat yang meminta pelayanan di Polres, namun juga semua pejabat jajaran utama termasuk Kapolres.
“Tidak pandang bulu, semua pejabat jajaran utama termasuk saya wajib masuk ruang sterilisasi sebelum memasuki Mapolres” tegasnya.
Terutama bagi pengunjung pelayanan surat izin mengemudi (SIM) di Mapolres harus mematuhi peraturan ini. Standar operasional prosedur (SOP) yang harus dipatuhi oleh petugas maupun pemohon. (abi/tm)