UNGARANNEWS.COM. SURABAYA- Sebanyak sekitar 3.000 orang di Jawa Timur ditindak polisi karena tidak patuh terhadap imbauan jaga jarak fisik dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Imbauan menjaga jarak fisik antara manusia sebagai cara penting mencegah penularan Covid-19.
“Kami beri tindakan tegas terukur, namun humanis atau dengan cara diamankan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Andiko, di Surabaya, Jumat (3/4/2020) malam.
Ia menyampaikan, sampai saat ini aparat telah membubarkan sebanyak 240 kegiatan di berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur, yang melibatkan 13.000 orang, dan 3.000-an orang di antaranya sempat ditindak polisi.
“Kebanyakan yang ditindak ini adalah pemilik gerai atau warung. Terhadap orang-orang yang diamankan kemudian diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ucapnya seperti dilansir dari Antaranews.
Dari hasil penindakan itu, kata dia, sudah ada hasilnya dan telah terlihat partisipasi dari pemilik warung yang kini memberlakukan cara membawa pulang makanan pesanan alias take away.
“Mereka sekarang tidak memperbolehkan tempat usahanya untuk nongkrong. Mereka berjualan untuk dibawa pulang pembeli,” kata dia.
Sementara itu, berdasarkan catatan gugus tugas pemerintah Provinsi Jawa Timur, saat ini sebanyak 152 orang terkonfirmasi positif Covid-19 atau naik 49 orang dibanding sehari sebelumnya yang jumlahnya 103 orang.
Secara rinci mengenai data pasien positif Covid-19, di Surabaya terdapat 77 orang, Sidoarjo (14), Lamongan (10), Magetan (sembilan), Situbondo (enam), Kabupaten Malang (lima), Malang (lima), dan Nganjuk (empat).
Kemudian, Gresik (empat), Kabupaten Kediri (empat), Lumajang (3), Jember (dua), Batu (satu), Blitar (satu), Kabupaten Blitar (satu), Kediri (satu), Tulungagung (satu), Banyuwangi (satu), Pamekasan (satu), Jombang (satu), dan Kabupaten Madiun (satu).
Kemudian, untuk warga berstatus pasien dalam pengawasan mencapai 717 orang atau bertambah dari data sehari sebelumnya yang jumlahnya sebanyak 686 orang.
Berikutnya, orang dalam pemantauan tercatat 9.435 orang atau meningkat dari sehari sebelumnya yang berjumlah 8.395 orang.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Ari Fahrial Syam mengatakan menjaga jarak fisik dan menghindari percikan ludah (droplet) lebih penting dari penyemprotan disinfektan untuk mencegah penularan virus COVID-19.
“Yang terpenting adalah adanya jaga jarak fisik dan menghindari kontak dengan orang yang demam atau batuk atau pilek yang tidak menggunakan masker,” ujar Ari dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.
Dia menambahkan rekomendasi yang diberikan oleh WHO penyemprotan disinfektan dilakukan pada lingkungan, bukan pada individu secara langsung.
Penyemprotan disinfektan yang dilakukan terlalu sering, akan menyebabkan pencemaran lingkungan dan hal itu perlu dihindari. (dbs/ant/tm)