Ilustrasi warung makan. FOTO:JABAR.TRIBUNNEWS

UNGARANNEWS.COM. TEGAL- Pemerintah Kota Tegal bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam dua tahap. Penerapan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona itu, akan dimulai 23 April 2020 hingga 23 Mei 2020.

Kementerian Kesehatan menyetujui pelaksanaan PSBB di Kota Tegal, Jumat (17/4/2020), bersamaan dengan Bandung Raya. Nantinya, sebagian besar akses masuk ke kota itu ditutup sebulan penuh.

Menyikapi hal itu, Pemkot Tegal pun tengah menyiapkan skemanya. Rencananya, penerapan PSBB Kota Tegal akan dimulai 23 April hingga 23 Mei 2020.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Tegal H Dedy Yon Supriyono langusng menggelar rapat koordinasi perihal surat dari Kemenkes RI tersebut. Kini, Pemkot Tegal tengah menyiapkan skemanya tentang apa saja kesiapan yang dilakukan dan kapan dilakukan PSBB.

”Untuk penerapan PSBB dimulai 23 April- 23 Mei 2020,” tegasnya Dedy didampingi wakil wali kota Tegal dan Sekda di ruang Adipura, kemarin.

Dedy menyebut, ada 49 titik yang nantinya akan dilakukan penutupan akses. Selain itu, ruang perkantoran dan rumah makan juga akan dilarang untuk melayani pembeli di tempat.

”Rumah makan silahkan buka, asalkan hanya melayani pembeli yang dibungkus saja,” ungkap Dedy.

Dedy juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak berkerumun. Dia juga berharap agar pada malam hari nanti, semua warga Kota Tegal harus berada di rumah.

”Mulai 23 April- 23 Mei, sejumlah ruang publik taman kota dan jalan dimatikan sampai pagi. Warga di Tegal semuanya di rumah agar tidak ada tindak kejahatan. Dengan kondisi lampu mati diharapkan tidak ada pencurian. Jadi jangan di jalan barangkali ada tindak kejahatan,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Dedy, untuk sentral akses masuk Kota Tegal , nantinya hanya ada di Jalan Proklamasi atau di depan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal. Di akses masuk tersebut, ada pemeriksaan dari petugas yang jumlahnya 30 orang dengan tim medis 10 personel.

”Jadi semuanya kita tutup total,” ujarnya.

Dedy menambahkan, penerapan PSBB di Kota Tegal tersebut karena hingga kini di Kota Bahari sudah ada positif 3. Kemudian di Kota Tegal juga sebagai Central City. Dimana banyak warga tetangga, seperti Brebes, Slawi hingga Pemalang yang ke Kota Tegal.

”Termasuk pertimbangan di wilayah Pemalang sudah ada 5 yang positif, Kabupaten Tegal juga 8, dan Brebes yang PDP sudah sangat banyak,” paparnya.

Karena itu, pihaknya tidak ingin dicap bahwa Kota Tegal sebagai pusat carrier (pembawa).

”Terima kasih kepada Kemenkes, Gubernur Jateng, dan Presiden RI. Sebab, Kota Tegal sebagai kota pertama di Jateng yang menerapkan PSBB,” tandasnya.

Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi menambahkan bahwa pertemuan yang menghadirkan camat dan lurah se-Kota Tegal ini adalah membahas secara detail agar bantuan sosial tersalurkan kepada yang terdapat dalam daftar penerima setelah lebih dulu di cek di lapangan

”Saya minta kepada para lurah dan camat yang akan memberikian bantuan pada hari Senin (20/4) nanti harus hati-hati dan dilihat benar benar siapa penerimanya dan cek datanya. Jangan sampai warga yang mampu yang mendapatkan,” ucap Jumadi. (dbs/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here