UNGARANNEWS.COM. SEMARANG- Polri menangkap kembali 13 narapidana yang melakukan kejahatan usai mendapat asimilasi dan pembebasan bersyarat akibat wabah Covid-19.
“Dari ribuan napi, 36.000 napi, yang mendapatkan asimilasi, ada 13 napi yang kembali melakukan tindak kejahatan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono melalui siaran langsung di akun Instagram Divisi Humas Polri, kemarin.
penjambretan yang dilakukan seorang narapidana di Tegalsari, Surabaya. Contoh lain, seorang narapidana di Kalimantan Timur mencuri kendaraan bermotor selang satu minggu sejak ia bebas.
Kemudian, seorang narapidana terjerat kasus narkotika di Semarang, Jawa Tengah. Seorang narapidana di Bali juga diciduk akibat kembali mengedarkan narkotika jenis ganja setelah bebas. Argo menuturkan, kasus-kasus tersebut sedang disidik lebih lanjut.
“Sudah dilakukan penangkapan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh penyidik,” tuturnya.
Menanggapi napi asimilasi di wilayah Jateng kembali melakukan aksi kejahatan, Polda Jateng perintahkan tindak tegas, bahkan tak segan untuk mengambil tindakan dengan menembak napi di tempat jika membahayakan masyarakat.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar F Sutisna menegaskan polisi bakal terus memantau narapidana yang menjalani masa asimilasi dan integrasi.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan narapidana tetap berada di rumah dan menjalankan konsekuensi yang telah ditentukan.
“Polda Jateng tetap melakukan pengawasan ketat terhadap napi asimilasi melalui Polres, Polsek, Babinkamtibmas hingga tingkat desa dan kelurahan. Kita pantau dan pastikan agar napi tidak melakukan tindak kejahatan lagi,” jelas Iskandar, kemarin.
Namun, apabila napi asimilasi kedapatan melakukan tindak kejahatan lagi, maka pihaknya tak ragu untuk menembak para pelaku agar tak mengulangi perbuatannya.
“Kita akan lakukan tindakan tegas dan terukur. Bila sangat meresahkan dan melukai masyarakat kita ambil tindakan tembak untuk melumpuhkan pelaku kejahatan supaya jera,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan aparat penegak hukum diminta tidak ragu untuk menangkap para napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan.
“Semua sekarang harus menjaga dan harus diawasi. Setiap napi yang mendapatkan hak asimilasi di Jateng, kami minta untuk dipantau terus,” kata Ganjar di Semarang, seperti dilansir dari kompas.com.
Ganjar meminta agar para Babinsa, Babhinkamtibmas, BIN, lurah hingga RT/RW harus membantu melakukan pengawasan. (dbs/tm)