
UNGARANNEWS.COM. GEDUNG DPRD- Rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang menyetujui KUA-PPAS perubahan anggaran 2020 diwarnai interupsi dari anggota DPRD. Bupati Semarang H Mundjirin dinilai tidak komitmen menghadiri rapat yang seharusnya diadakan lebih awal.
“Tadi rapat dimulai sekitar pukul 10.50 seharusnya sesuai undangan rapat dimulai pukul 09.00. Mohon bapak Bupati datang tepat waktu untuk kelancaran rapat paripurna. Tadi anggota sudah pada datang Bupati belum hadir, rapat sampai molor hampir 2 jam,” ujar anggota Fraksi PDIP Agus Budiono yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Semarang, Sabtu (9/8/2020).
Dalam interupsi tersebut, Budi selaku Ketua BK menyampaikan apresiasi atas kinerja anggota DPRD yang dinilai berjalan dengan baik untuk kepentingan pembangunan di Kabupaten Semarang. Hal itu disampaikan atas penilaian kinerja DPRD periode ini yang pada tanggal 13 Agustus nanti genap setahun bekerja sejak pelantikan.
“Kami mengapresiasi kinerja anggota DPRD sejak dilantik tanggal 13 Agustus tahun lalu telah bekerja dengan baik. Tingkat kehadiran saat rapat paripurna rata-rata sebanyak 90 persen, kinerja yang bagus dalam tugas memajukan masyarakat,” ujarnya disambut tepukan applause dari anggota DPRD.
Sementara itu, informasi didapat UNGARANNEWS.COM dari sejumlah sumber terpercaya menyebutkan Bupati Semarang, sebelum rapat paripurna Bupati menghadiri acara penyerahan bantuan untuk pondok pesantren di Tuntang bersama istrinya, Hj Bintang Narsasi. Setelah dari Tuntang mampir ke pendapa rumah dinas hingga datang terlambat.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengatakan, seharusnya Bupati memperhatikan urusan yang lebih penting untuk masyarakat banyak. Menghadiri acara penyerahan bantuan bisa diwakilkan tidak harus menghambat kelancaran rapat paripurna.
“Urusan wajib harusnya didahulukan, kehadiran Bupati di parupurna kan sangat penting, menyangkut kebijakan pembangunan Kabupaten Semarang. Tadi rapat sampai molor hamper 2 jam,” tegasnya kepada UNGARANNEWS.COM seusai rapat.
Sementara itu, dalam rapat paripurna menyetujui KUA-PPAS Perubahan Anggaran 2020 yang diajukan Pemkab Semarang dan menyetujui perpanjangan kerjasama pengelolaan tiket masuk wisata Candi Gedungsongo. Selain itu, dibentuk pansus tiga raperda. (abi/tm)