ILUSTRASI PANGGILAN 112

UNGARANNEWS.COM. RUMAH DINAS- Menyusul Pemkot dan Pemkab lainnya yang lebih dulu telah menggunakan layanan panggilan darurat melalui nomor telepon 112, Bupati Semarang H Mundjirin peluncuran layanan panggilan darurat tersebut di ruang utama Rumah Dinas Bupati Semarang Jalan Ahmad Yani Ungaran, kemarin.

Melalui nomor itu, warga bisa melaporkan kejadian darurat yang membutuhkan penanganan cepat seperti kecelakaan, bencana alam, kebakaran dan situasi darurat lainnya.

“Nomor tunggal ini memudahkan masyarakat mendapatkan pertolongan jika ada kondisi darurat,” katanya.

Peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Semarang disaksikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo RI Prof Dr H Ahmad M Ramli secara virtual.

Pada acara itu Bupati didampingi anggota Forkompimda. Pada kesempatan itu pula diserahkan secara langsung sertifikat pelaksana call center 112 dari Direktorat Pengembangan Pita Lebar (PPL) Kementerian Kominfo RI oleh koordinator infrastruktur telekomunikasi Direktorat PPL Ari Budi Sulistyo kepada Bupati H Mundjirin.

Ditegaskan oleh Bupati, warga dapat memanfaatkan nomor telepon 112 untuk melaporkan kejadian darurat yang dilihat atau dialaminya. Layanan call center itu terintegrasi dengan pelayanan instansi terkait kondisi darurat keamanan, kecelakaan, kesehatan dan kebencanaan lainnya.

“Layanan ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan umum yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya lagi.

Dirjen PPI Ahmad M Ramli dalam sambutan lewat video conference (vidcon) mengatakan dari 514 Kabupaten/Kota di tanah air, Kabupaten Semarang menjadi penyelenggara ke-64 call center 112. Dia berharap sosialisasi tentang call center 112 ini dapat dilakukan secara intensif. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here