Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono menjelaskan mekanisme penerbitan SKCK online Polres Semarang lewat email dan WA. FOTO:ABI/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. MAPOLRES SEMARANG- Polres Semarang membuat inovasi pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melalui aplikasi WhatsApp (WA) untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan.

Pemohon saat ini tidak perlu susah payah datang ke Mapolres dan mengatre untuk mendapatkan SKCK. Cukup mengisi formulir dan mengunggah persyaratan dokumen yang diperlukan ke website: skck.polri.go.id, dan melengkapi pembayaran pengurusan lewat briva atau non-tunai sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Polri.

Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono menjelaskan, inovasi pengurusan SKCK melalui WA merupakan pengembangan dari pelayanan online yang telah ditetapkan Polri. Pemohon setelah melengkapi persyaratan dokumentasi dan administrasi, kemudian mengirimkan kelengkapan persyaratan tersebut ke email: yanmin_ressemarang@yahoo.co.id.

“Inovasi layanan SKCK melalui WA ini yang pertama di jajaran Polda Jateng. Merupakan modifikasi dari layanan SKCK yang sebelumnya sudah online, di masa pandemi Covid-19 ini kita permudahkan layanan melalui WA,” ujar Kapolres didampingi Kasat Intelkam Polres Semarang AKP Suramto kepada UNGARANNEWS.COM, Senin (31/8/2020).
.
Cara mengurusnya cukup mudah, dijelaskan Kapolres, pertama pemohon melengkapi persyaratan yakni foto bukti pendafaran, bukti pembayaran, KTP, Akte Kelahiran, KK, pas foto dengan background merah, dan SKCK lama bila ada.

Bukti tersebut dikirim ke email Polres tersebut, kemudian dikonfirmasikan ke nomor WA pelayanan SKCK Polres Semarang 081216158822. Setelah itu petugas akan mengecek persyaratan pemohon yang telah dikirim lewat email untuk proses penelitian dokumen dan pencetakan.

“Jika persyaratan dokumen dan adiminstrasi pemohon sudah lengkap, baru kita terbitkan SKCK dan softcopynya kita kirim melalui WA dalam bentuk PDF. Jadi pemohon tidak perlu datang jauh-jauh ke Polres, tidak perlu menunggu lama softcopy SKCK dalam waktu cepat sudah diterima lewat WA,” jelasnya.

Ditambahkan Kapolres, salinan SKCK dalam bentuk PDF bisa langsung diprint pemohon dan sah sebagai persyaratan sesuai kebutuhan. Selain itu, pemohon bisa juga meminta suratnya langsung ke petugas di loket SKCK.

“Upaya ini untuk meningkatkan pelayanan lebih profesional dan optimal kepada masyarakat. Terutama di masa pandemi ini masyarakat cukup mengurus lewat online, kami akan melayani dengan mudah dan cepat,” tandasnya.

Subandi (28) warga Ungaran Barat saat mengambil SKCK di Polres Semarang mengaku sangat terbantu dengan layanan SKCK lewat WA. Dia datang hanya untuk mengambil surat yang asli.

“Begitu saya mengonfirmasikan persyaratan sudah komplit ke WA layanan SKCK Polres Semarang tidak berapa lama surat sudah jadi dikirim salinannya lewat WA. SKCK sudah saya print dan gunakan untuk melamar pekerjaan ke pabrik seminggu yang lalu,” tuturnya dengan wajah berbinar. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here