Polres Semarang AKBP Ari Wibowo memimpin apel sebelum kegiatan Operasi Yustisi PPKM bersama Forkompimda. FOTO:UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. MAPOLRES SEMARANG- Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan, Operasi Yustisi akan terus digiatkan dalam rangka menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) dan memberikan imbauan terkait penerapan protokol Kesehatan (prokes).

Saat operasi masih menemukan warung makan dan restoran buka dan melanggar instruksi Bupati Semarang.

“Tempat usaha yang masih buka melebihi jam sesuai aturan kami imbau ditutup. Kami perintahkan Polsek jajaran Polres Semarang aktif menggelar operasi untuk mendukung pemerintah Kabupaten Semarang dalam upaya menekan penyebaran Covid 19,” ujar Kapolres, Rabu (13/1/2021).

Masyarakat diimbau mematuhi protokol kesehatan, menjadi wujud kepedulian bersama menjaga kesehatan dan keselamatan diri maupun orang lain dari penularan virus mematikan tersebut. Baca Juga: Polres Semarang Giatkan Operasi Yustisi, Terjunkan Tim Urai Pelanggar PKM

Operasi Yustisi dilaksanakan, lanjut Kapolres, menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 yang ditindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah dan Instruksi Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2021. Operasi menyasar orang berkerumun dan tempat yang ditentukan tutup saat jam malam.

Selasa (12/1/2021) malam, Polres Semarang menggelar Operasi Yustisi bersama Forkompimda diikuti oleh Wakil Bupati Semarang, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Dandim 0714 / Salatiga, Kapolres Semarang, PJU Polres Semarang dan instansi terkait berjalan lancar. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here