
UNGARANNEWS.COM. UNGARAN BARAT- Bersamaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di wilayah Kabupaten Semarang, Polres Semarang Bersama Tim Gabungan TNI, Satpol PP dan Dinas Terkait melaksanakan Operasi Yustisi dan Sosialisasi pelaksanaan PKM di Alun-alun Lama Ungaran, Senin (11/01/2021).
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo S.I.K., M.H menegaskan kegiatan PPKM ini merupakan instruksi dari Menteri Dalam Negeri yang di tindak lanjuti oleh Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Semarang serta didukung oleh TNI dan Polri.
“Kegiatan Operasi Pendisiplinan dan Kesehatan Masyarakat dengan 4M ini dilaksanakan 3 kali sehari yaitu pagi hari, siang hari, dan malam hari,” ujar Kapolres Semarang.
“Selain Kegiatan Ops Yustisi, Kami dari Polres Semarang juga membentuk Tim Urai yang ditujukan untuk membubarkan kerumunan masyarakat,” ungkapnya
Dengan dibentuk Tim Urai Polres Semarang yang dilaksanakan bersama, TNI, dan Satpol PP berharap kasus terkonfirmasi Covid 19 di Kabupaten Semarang dapat menurun.
Kapolres Semarang menegaskan bila dijumpai kerumunan akan dibubarkan secara tegas karena keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi.
“Kami mengimbau Masyarakat Kabupaten Semarang untuk mengikuti instruksi PPKM dari pemerintah mulai dari tanggal 11 sampai dengan 25 Januari 2021 dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat,” tegasnya. Baca Juga: Launching Mobil Dinas Tindak Covid-19 Polres Semarang Ditandai Pemecahan Kendi
Sebelumnya, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan, operasi yustisi merupakan unit kecil yang di dalamnya terdiri personel polisi, TNI dan Satpol PP.
“Jadi persiapan PPKM sama, operasi yustisi dan operasi Aman Nusa. Untuk Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro jajaran kita sudah membuat renops (rencana operasi) terkait dengan operasi yustisi,” ujar Kapolda dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/1/2021).
Adapun nantinya, operasi yustisi terkait penegakan protokol kesehatan Covid-19 itu dilakukan minimal 3 kali dalam satu hari tergantung daripada kerja wilayahnya masing-masing.
“Operasi yustisi tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan penerapan protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan. Selain itu juga membiasakan dan mendidik masyarakat untuk memutus rantai penularan virus Covid-19,” tandasnya. (abi/tm)