Bupati Semarang H Mundjirin saat meninjau kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren, belum lama ini. FOTO:DOK/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. UNGARAN BARAT- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Semarang Ani Rahardjo mengatakan kebijakan penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kabupaten Semarang ditetapkan lantaran jumlah penularan kasus virus Corona (Covid-19) tingkat keaktifan sangat tinggi.

Bahkan, disebutkan, jumlah kasus dialami masyarakat melampaui nasional. Kasus aktif di hari pertama pemberlakuan PKM mencapai angka 20,97 persen. Jumlah tersebut melebihi nasional yang prosentasenya 14,83 persen. Selain itu, tingkat kesembuhan di bawah nasional 75,37 persen, mestinya di angka 82,24 persen.

“Selanjutnya, tingkat kematian di angka 3,67 persen seharusnya 2,91 persen nasional. Indikator tersebut mengharuskan Pemkab Semarang menerapkan kebijakan PKM selama 14 hari hingga tanggal 25 Januari 2021,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Bina Praja Setda Kabupaten Semarang.

Dijelaskan Ani, upaya dilakukan Dinkes terus menggencarkan screening dengan sasaran khusus seperti kelompok rentan ibu hamil menjelang masa kelahiran. Selama PKM kegiatan hajatan warga terutama pernikahan hanya prosesi akad nikah yang diperkenan dengan membatasi kapasitas tempat dan lokasi.

“Peraturan tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular. Kemudian ditambah Peraturan Bupati dan Perda, warga yang kedapatan melanggar PKM akan dikenakan hukuman,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan dihimpun UNGARANNEWS.COM, di saat PKM diberlakukan Bupati Semarang H Mundjirin sudah tidak pernah terlihat mengikuti beberapa kegiatan kepemerintahan. Salah satu media nasinal memberitakan Bupati dikabarkan positif Covid-19 dan menjalani perawatan.

Tidak hanya Bupati, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Semarang juga dikabarkan terpapar covid-19, di antaranya anggota Fraksi Nasdem-Demokrat-Hanura, Suyadi dan Jainuri. Kedua pengurus Partai Nasdem itu saat ini menjalani perawatan dan isolasi mandiri.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Semarang Partono menglarifikasi terkait pemberitaan salah satu media nasional, menyebutkan Bupati Semarang Mundjirin saat ini masih menjalani perawatan intensif karena positif covid-19, ia mengatakan tidak pernah menyampaikan statement tersebut, bahkan tidak pernah diwawancarai. Baca Juga: Dewan Desak Bupati Semarang Siapkan Tempat Perawatan Darurat Pasien Covid-19

“Saya tidak pernah memberikan statemen itu,” ungkapnya kepada UNGARANNEWS.COM, Rabu (13/1/2021).

Wakil Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Semarang Suyana HP dikonfirmasi mengatakan, Ketua DPD NasDem Suyadi sedang menjalani isolasi karena terkonfirmasi Covid-19 bersama pengurus lainnya yang juga aggota DPRD Kabupaten Semarang, Jainuri.

“Kalau yang saya tahu istri Pak Jainuri positif covid-19, sehingga yang bersangkutan juga ikut diisolasi untuk sementara waktu,” ungkap Suyana.

Sementara itu, warga di Kabupaten Semarang terkonfirmasi Covid-19 dari data Pemkab Semarang di https://corona.semarangkab.go.id/ hingga update data Selasa (12/1/2021) pukul 16.00 WIB mencapai 6.786 orang. Jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit sebanyak 206 orang, selebihnya sebanyak 1.258 orang menjalani isolasi.

Warga dinyatakan sembuh 5.073 orang, sedangkan pasien positif Covid-19 yang meninggal mencapai 249 orang. Jumlah warga meninggal terkonfirmasi paling banyak di Kecamatan Bandungan mencapai 30 orang.

Dilihat dari peta zonasi wilayah, sebanyak 18 kecamatan dari 19 kecamatan di Kabupaten Semarang termasuk zonasi risiko sedang. Hanya satu kecamatan yang masuk risiko tinggi, yakni Kecamatan Ungaran Timur dengan ditandai warna merah. (abi/dbs/med)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here