
UNGARANNEWS.COM. MAPOLRES SEMARANG- Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan situasi dan kondisi Kabupaten Semarang saat ini masuk Zona Merah perlu dilakukan langkah-langkah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dalam upaya menurunkan angka status aktif harian yang terus melonjak.
Pernyataan demikian disampaikan dalam sambutan apel pagi dengan Tim Satgas Covid-19 Polres Semarang sekaligus meluncurkan Satgas Penerangan Keliling Protokol Kesehatan (prokes) Polres Semarang, Rabu (30/5/2021).
Menurut Kapolres, anggota memiliki tugas sangat penting memberikan imbauan edukasi 5M melalui penerangan secara mobile. Kegiatan seruan penerangan keliling dilakukan oleh Satgas Polres Semarang, khususnya di wilayah Zona Merah tingkat kecamatam hingga RT, juga di pasar, alun-alun, terminal, dan tempat kerumunan massa lainnya.
“Kita sudah memilki 18 unit kendaraan roda 2 yang sudah di custom ditambahkan modul yang dapat membaca suara imbauan prokes 4 unit kendaraan Sabhara dan diback up unit lalu lintas sebanyak 3 kendaraan,” ujar Kapolres.
Total kendaraan Satgas Unit Penerangan Covid-19, lanjut Kapolres, ada 25 kendaraan ditambah kendaraan Polsek jajaran. Diharapkan semua personil bisa bekerja secara maksimal untuk sasaran sudah ditentukan. Diantaranya imbauan di sepanjang jalan perkampungan.
Dalam giat ini Kapolres meminta anggota bekerja secara ikhlas dan pengorbanan di masa pandemi memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kondisi penyebaran virus Covid-19 yang sudah di ambang kritis. Baca Juga: Ruang Perawatan Covid-19 Penuh, Ganjar: Siapkan Rumah Sakit Darurat
“Adanya kendaraan penerangan keliling ini kita harapkan memberikan manfaat pada masyarakat. Hari ini ada 3 kecamatan Zona Merah, yakni Kecamatan Bergas. Jambu dan Ungaran. Dalam bertugas koordinasi dengan Kapolsek setempat agar tepat sasaran,” tegasnya. (abi/tm)