
UNGARANNEWS.COM. BAWEN- Sebanyak delapan anak baru gede (ABG) diamankan petugas Polres Semarang. Mereka sebagian besar siswa SMP ini diduga hendak tawuran.
Petugas menangkap ke-8 ABG di jalur Bawen-Salatiga tepatnya di depan Kampung kopi Banaran Bawen, sore kemarin selepas mereka sekolah.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A melalui Kasat Lantas AKP Rendy Johan P mengatakan, saat diperiksa petugas menemukan barang bukti yang akan digunakan senjata untuk tawuran berupa 1 buah senjata tajam (sajam) jenis celurit, 3 buah sabuk gir sepeda motor, 5 botol, dan 8 unit sepeda motor.
Kronologi penangkapan ke-8 ABG ini, lanjut AKP Rendy, bermula sekitar pukul 15.00 anggota Sat Lantas dipimpin Kanit Turjawali Ipda Ryanzovi menerima laporan dari masyarakat adanya sejumlah remaja diduga hendak tawuran.
“Dua kubu kelompok mereka sudah berhadap-hadapan, lokasinya di depan kampung kopi banaran. Saat kami kepung dan amankan, beberapa melarikan diri, sedangkan yang kita amankan 8 remaja,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan mereka yang diamankan mengaku berasal dari salah satu SMP Negeri di Bawen dan salah satu SMP swasta Ambarawa. Selain itu juga ada yang putus sekolah.
“Mereka kita amankan dan serahkan ke Polsek Bawen untuk dilakukan pendalaman terkait motif dan tujuan akan tawuran tersebut. Pihak sekolah dan orangtuanya sudah kita datangkan untuk pembinaan,” tegasnya. (kis/muz)