Pencarian salah satu bagian tubuh korban mutilasi yang dibuang di sungai dekat Cimory yang beredar di media sosial, Senin (25/7/2022). FOTO:SCREENSHOT/UNGARANNEWS

UNGARANNEWAS.COM. MAPOLRES SEMARANG- Dugaan mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di aliran sungai Kretek, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam berhasil diungkap petugas Satreskrim Polres Semarang.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A mengatakan penangkapan terduga pelaku tersebut berkat kerjasama Resmob Polres Semarang, Unit Jatanras Polda Jateng dan Resmob Polres Purworejo.

Kapolres juga menyebutkan bahwa terduga pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Purworejo, setelah terlebih dahulu dilakukan pengejaran dari wilayah Tegal.

“Saat ini terduga pelaku masih kami amankan untuk dilakukan pengembangan atas apa yang sudah dilakukan kepada korban. Dan untuk identitas terduga pelaku maupun korban sementara belum bisa kami sampaikan guna pendalaman penyidikan Sat Reskrim,” jelasnya.

Diungkapkan AKBP Yovan Fatika petugas masih melakukan pendalaman kasus ini dengan memeriksa intensif terhadap tersangka. Keterangan titik terang lebih lanjut akan segera diinformasi kepada awak media massa.

“Tunggu sebentar masih kita dalami. Upadate informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam rilis dipimpin Kapolda Jateng (Irjen Ahmad Luthfi, red) hari ini di Mapolres Semarang,” jelasnya, Selasa (26/7/2022).

Dalam pengembangan kasus ini petugas berhasil mengamankan sejumlah bagian tubuh korban di beberapa sungai. Masing-masing bagian tubuh tersebut telah di kirim tim Inafis ke RS Bhayangkara untuk mengecek kesamaan dari tubuh yang sama.

Diketahui sebelumnya, penemuan dua potongan tangan tangan dan organ tubuh manusia pertama kali diketahui Sudadi (44) warga RT 06 RW 08 Kalongan, Ungaran Timur pada Minggu (24/7/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.

Setelah mendapatkan laporan penemuan tersebut Polres Semarang menerjunkan personil Satreskrim dan Inafis ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Upaya penyelidikan mengungkap kasus ini dipimpin langsung oleh AKBP Yovan Fatika didampingi Kapolsek Ungaran Kompol Gunawan Wibisono dan jajaran. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here