
UNGARANNEWS.COM. MAPOLRES SEMARANG- Perbuatan tersangka Imam Sobari (32) pelaku pembunuhan dan mutilasi di kos-kosan kawasan Bergas, Kabupaten Semarang, disebutkan sangat sadis dan seakan tidak berperikemanusiaan.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dalam keterangan pers di Polres Semarang mengatakan pelaku membunuh korban yang juga kekasihnya itu pada Minggu 17 Juli lalu sekitar pukul 01.00 WIB dini hari di kamar kos korban.
Motif pembunuhan sadis ini karena pelaku tersinggung dikatakan korban pengangguran. Korban juga mendesak pelaku agar segera mencari pekerjaan. Motif lainnya diduga korban berniat melakukan pencurian terhadap barang berharga milik korban.
“Sebelum kejadian antara pelaku dan korban lebih dulu terlibat cekcok. Pelaku jengkel dan sakit hati dikatakan pengangguran. Seketika emosi dan mencekik korban hingga tewas,” ujarnya didampingi Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika H.A, Selasa (26/7/2022).
Mengetahui korban tewas, pelaku membiarkan jasad korban terbujur di kamar. Ia kemudian berencana memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian. Minggu (17/7/2022) siang jasad korban diseret ke kamar mandi kemudian pelaku mulai melakukan mutilasi.
“Awalnya tubuh korban dimutilasi menjadi 3 bagian yaitu kaki, lutut dan pangkal paha. Kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik dan dibuang tersangka di samping pabrik di Jalan Soekarno Hatta Bergas (PT Starwig, red),” ungkapnya. BACA JUGA: Pelaku Mutilasi Pernah Cabuli Korban hingga Divonis 10 Tahun, Potong Tubuh Korban Jadi 11 Bagian
Pelaku kemudian mengambil perhiasan emas dan handphone korban. Perhiasan tersebut kemudian dijual. Selain itu pelaku menggesek ATM milik korban sebesar Rp 300 ribu.

Dilanjutkan, pada Senin (18/7/2022) pagi, pelaku memotong kedua tangan korban dan organ dalam, lalu dibuang ke sungai Kretek di Desa Kalongan, Ungaran Timur. Kemudian pada sore harinya tersangka melakukan pemotongan bagian kedua kaki korban dan dibuang di Sungai Wonoboyo, Bergas, Kabupaten Semarang.
Terakhir pada Selasa (19/7/2022), sisa tubuh korban yakni bagian badan termasuk kepala dimutilasi dan dibuang ke sungai di samping restoran Cimory.
“Tersangka melakukan mutilasi sebanyak empat kali. Tubuh korban dimutilasi menjadi 11 bagian dan dibungkus dalam 7 plastik. Sedangkan jeroan tubuh korban dibuang di dalam WC di dalam kos-kosan. Perbuatan tersangka sangat sadis,” tegas Kapolda.
Kemudian pada hari Kamis (21/7) tersangka menjual kedua kalinya perhiasan korban. Dari hasil penjualan barang berharga korban total pelaku mendapatkan uang Rp 2,4 juta. BACA JUGA: Korban Mutilasi Dihamili Pelaku Saat Masih SMP, Tinggalkan Anak Usia 5 Tahun
“Inilah rangkaian aksi keji pelaku dalam melakukan pembunuhan. Selama proses pemotongan, jasad korban disimpan di kamar mandi kos. Motong lalu buang, motong lagi lalu buang,” imbuhnya.
Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti mengatakan, berdasarkan rekonstruksi pada struktur tulang yang ditemukan di lokasi kejadian, korban merupakan wanita muda identik dengan korban.
“Pelacakan data post ante mortem diketahui berdasarkan kartu ATM atas nama korban yang ditemukan di lokasi penemuan (Kalongan Ungaran Timur, red). Hasilnya potongan tubuhnya identik dengan korban,” ujarnya di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022).
Penyebab kematian korban disebutkan selain karena dicekik juga terdapat cedera bagian kepala akibat dibenturkan. Disebutkan dr Hastry saat dibenturkan prosesnya tidak mematikan, diduga korban meninggal akibat dicekik.
“Kita pastikan tidak ada tanda-tanda perlawanan. Kita temukan adanya rembesan darah pada tulang leher korban diduga akibat cekikan,” jelasnya. (abi/tm)