UNGARANNEWS.COM. JAKARTA- Hanya selang beberapa menit, pemerintah membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium. Rencana kenaikan akan diumumkan Rabu (10/10/2018) sekitar pukul 18.00. Penundaan tersebut atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sesuai arahan bapak Presiden rencana kenaikan harga Premium di Jamali menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini, agar ditunda,” kata Menteri ESDM Ignasius Jonan, Rabu (10/10/2018).
Rencana kenaikan Premium juga menunggu kesiapan PT Pertamina (Persero). Pertamina butuh perhitungan untuk rencana kenaikan harga Premium. “Jadi Pertamina butuh waktu untuk perhitungan. Jadi untuk sementara ditunda sampai Pertamina siap,” tambah Jonan.
Sebelumnya direncanakan kenaikan harga Premium berlaku pukul 18.00 WIB menjadi Rp 7.000 per liter di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dan Rp 6.900 per liter di luar Jamali.
Terkait penundaan pengumuman yang mendadak tersebut PAN mengumbar canda soal pembatalan yang bisa membuat Menteri ESDM Ignasius Jonan jadi tersangka kasus hoax.
“Jika memakai terminologi sekarang, harusnya Menteri Jonan bisa dikenakan pasal-pasal hoax he he he. Periksa Jonan dong Pak Polisi,” kelakar Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Dradjad Wibowo, Rabu (10/10).
Dia menilai pembatalan tersebut menunjukkan buruknya manajemen pemerintahan Jokowi. Dradjad mempertanyakan pengambilan keputusan kenaikan premium tersebut.
“Kejadian ini kembali membuktikan bahwa manajemen pemerintah ini acak-acakan,” terangnya.
Dradjad mengungkapkan, kenaikan BBM di Indonesia karena dipengaruhi harga minyak dunia yang naik cukup tinggi. Menurutnya, dari kejadian ini terlihat terlihat pemerintah tidak siap menghadapi kenaikan harga minyak.
“Apa Menteri Jonan nyelonong sendiri mengumumkan kenaikan harga premium tanpa persetujuan Presiden? Apa kebijakan se-strategis itu, dan menyangkut hajat hidup rakyat banyak, tidak dibahas dalam rapat Kabinet?,” katanya. (dtc/muz)