UNGARANNEWS.COM. JAKARTA- Sebanyak 578 narapidana di Palu, Sulawesi Tengah yang masih kabur kepolisian. pascabencana gempa bumi dan tsunami saat ini masih dalam perburuan serius. Menyusul dikeluarkannya surat DPO (daftar pencarian orang) terhadap para narapidana terhadap para narapidana tersebut.
“Polres Palu sudah keluarkan DPO-nya,” kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., saat di temui di Jakarta, Minggu (28/10).
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah tersebut juga telah menginstruksikan jajarannya di Palu untuk secara masif memburu para napi dan tahanan yang belum kembali pasca gempa bumi dan tsunami yang melanda wilayah Sulawesi Tengah.
“Sesuai SOP (standar operasional prosedur) setelah DPO dibuat maka polda-polda dan polres-polres membantu untuk mencari keberadaan DPO tersebut,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Dirjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami mengatakan total 1.670 napi dan 1.092 tahanan sudah kembali ke lapas, sedangkan sisanya kini masih diburu polisi.
“Masih ada sekitar 578 orang lagi yang belum kembali. Kemenkum HAM telah mengajukan permohonan kepada Polri untuk penetapan status DPO bagi narapidana dan tahanan yang belum kembali pada batas waktu yang telah ditentukan, tanggal 26 Oktober 2018,” jelas Sri Puguh dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/10). (TRB/tm)