UNGARANNEWS.COM. UNGARAN TIMUR- Dirut PDAM Bumi Serasi Kabupaten Semarang Gus Wakhid Hidayat menyatakan membentuk tim teknis untuk mengatasi masalah kebocoran air ke pelanggan.
“Tim itu nanti akan bekerja sesuai prosedur standar yang ditentukan. Laporan kegiatan tim secara online sehingga akan cepat diketahui hasilnya,” ujarnya seusai dilantik di Rumah Dinas Bupati Semarang.
Terkait peningkatan cakupan pelayanan, Wakhid menyatakan siap memperluas jangkauan penyediaan air bersih. Dia berprinsip masyarakat dapat dilayani air bersih secara berkeadilan dan berkelanjutan. Sehingga penggunaan air juga harus efisien agar dapat dinikmati dalam jangka panjang.
Mantan Dirut PDAM Rembang itu juga akan mempelajari kembali beberapa kerja sama dengan beberapa institusi lain. Baik antara PDAM Kabupaten/Kota tetangga maupun instansi swasta.
“Intinya nanti akan dirumuskan kerja sama yang berprinsip win-win solution,” katanya.
Bupati Semarang H Mundjirin meminta Dirut PDAM Gus Wakhid Hidayat untuk menekan tingkat kebocoran air ke pelanggan.
Disebutkan, saat ini tingkat kebocoran air PDAM Kabupaten Semarang mencapai angka 26,77 persen. Angka itu terhitung masih tinggi dari keadaan ideal di angka 20 persen. Kondisi itu ditengarai berdampak buruk pada keuntungan perusahaan.
“Sebagai perusahaan milik pemerintah daerah, PDAM tentu terkait dengan regulasi birokrasi. Disisi lain memiliki orientasi profit. Menjadi tantangan tersendiri untuk memadukan keduanya agar pengelolaan PDAM berjalan baik melalui prinsip efisiensi dengan menekan tingkat kebocoran air,” kata Bupati di ruang utama Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, belum lama ini.
H Mundjirin menambahkan, Dirut yang baru juga harus memperhatikan cakupan pelayanan air bersih kepada pelanggan. Saat ini cakupan pelayanan PDAM baru sekitar 29,21 persen. Padahal sumber air baku yang ada terhitung besar.
Bupati berharap pada tahun 2019 ini cakupan itu akan meningkat minimal 20 persen. Sehingga akan lebih banyak lagi warga Kabupaten Semarang yang dapat menikmati air bersih lewat PDAM. (abi/tm)