UNGARANNEWS.COM. BAWEN- Bupati Semarang H dr Mundjirin berpesan kepada warga yang menerima sertifikat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Semarang, agar dapat memanfaatkan dan mengelola aset yang dimiliki dengan sebaik-baiknya.
Menurut Mundjirin PTSL merupakan program dari pemerintah pusat dan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga masyarakat tidak mengeluarkan biaya untuk mengikuti program ini.
PTSL juga membantu masyarakat agar memiliki bukti hak kepemilikan tanah secara hukum.
“Kepada masyarakat yang sudah menerima sertifikat agar menyimpan sertifikat ini di tempat yang aman,” ujar Mundjirin, kemarin.
Sebelumnya, dilakukan penyerahan sertifikat tanah dilakukan di Balai Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, pada Rabu (10/4/2019) kepada warga pemilik tanah yang ikut program PTSL. Penyerahan dilakukan simbolik oleh Bupati Semarang, Mundjirin.
Sebanyak 1.060 warga yang menerima masing-masing dari Desa Kandangan sebanyak 1.000 bidang, Desa Lemahireng 20 bidang, Desa Doplang 20 bidang, dan Kelurahan Harjosari 20 bidang. (abi/tm)