UNGARANNEWS.COM. BANDUNGAN- Bawaslu Kabupaten Semarang memetakan ada ratusan TPS terindikasi rawan yang tersebar di 19 Kecamatan di Kabupaten Semarang. Potensi TPS rawan paling banyak terdapat pada Kecamatan Ungaran Timur.
Pemetaan tersebut berdasarkan 10 indikator untuk mengukur tingkat kerawanan pada TPS diantaranya, TPS terdapat Daftar Pemilih Tambahan(DPTB), terdapat daftar pemilih khusus (DPK) dalam TPS, dekat dengan Rumah Sakit, TPS dekat dengan Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta.
“Ada 10 indikator yang kita jadikan kajian untuk mengukur tingkat kerawanan di wilayah tertentu. Tapi kita tidak bisa jelaskan titik mana saja kerawanan tersebut, itu menjadi data internal kita,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Kabupaten Semarang Syahrul Munir di sela-sela kegiatan Rakor bersama Mitra Kerja di Hotel Persada Bandungan, Kabupaten Semarang, Senin (15/4/2019).
Dijelaskan Munir lebih lanjut, diantara indikator lainnya selain itu, adalah TPS dekat dengan lembaga pendidikan, dalam hal ini asrama dan pesantren, TPS terdapat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye, TPS terdapat praktik menghina atau menghasut antar pemilih terkait isu SARA, TPS yang ketua KPPS berkampanye untuk peserta pemilu, TPS yang terdapat di dekat posko pemenangan tim peserta pemilu, serta terdapat logistik yang mengalami kerusakandi TPS.
“Indikator TPS rawan dalam konteks pengawasan, kita anggap semua TPS rawan, sehingga ada kewaspadaan dari masing-masing petugas atau pengawas TPS, tetapi dalam pemetaan TPS rawan, kita bagikan quesionernya ke massing-masing pengawas TPS,” jelasnya.
Disebutkan, ada beberapa indikasi Kecamatan Ungaran Timur dinilai sebagai wilayah dengan TPS dengan tingkat kerawanan terbanyak. Di wilayah ungaran timur relatif lebih banyak, dari 10 indikator ada beberapa indikator kerawaban yang terpenuhi di wilayah tersebut.
“Di wilayah ungaran timur, termasuk tadi, pemilih DPTB dan daftar pemilih khusus, ini menjadi konsern kita untuk memastikan bahwa seluruh warga Negara yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan apapun, termasuk persoalan ketersediaan surat suara,” tegasnya.
Dari 10 indikator yang ada, terdapat total 871 potensi TPS rawan, hal ini sudah dipetakan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang.
Untuk mengantisipasi hal tersebut Bawaslu sudah berkoordinasi dengan aparat terkait pengamanan terhadap TPS yang dianggap rawan tersebut.
Analisa dari TPS yang rawan, Bawaslu sudah melakukan rekomendasi terhadap beberapa steakeholder terkait guna menambah keamanan, untuk menanggulangi potensi permasalahan yang akan timbul.
Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat saat menyampaikan pemaparan dalam kesempatan tersebut, mengatakan personil jajaran Polres sudah melakukan persiapan khusus pemanganan pelaksanaan Pemilu 2019.
“Saat ini personil sudah kita tempatkan ke semua TPS yang sudah tersedia. Kita akan maksimalkan dengan pengamanan intensif di titik-titik kerawanan,” ujarnya. (abi/tm)